Pemprov Jateng Perintahkan Daerah Zona Merah Lockdown Hingga RT

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memerintahkan lockdown pada Rukun Tetangga di wilayah dengan status zona merah.


Berdasar laporan yang dia peroleh, hingga saat ini terdapat 7000 RT di Jateng yang berstatus zona merah.

"Kalau kemarin ada 5700 RT yang masuk zona merah, hari ini sudah 7000 lebih. Maka saya minta harus lockdown. Harus sekarang, kalau kemarin nggak, maka sekarang harus," kata Ganjar, Selasa (29/6).

Ganjar menjelaskan, kasus Covid-19 di Jateng kian meningkat dari minggu sebelumnya. Saat ini, tercatat ada 25 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk zona merah.

Menurutnya, dengan lockdown tingkat RT itu, maka penanganan kasus Covid-19 di Jateng bisa dikendalikan. TNI/Polri lanjut Ganjar sudah siap untuk melakukan pengamanan.

"Rasanya kalau hanya surat edaran kurang maksimal. Maka sekarang saya keluarkan perintah, instruksi. Nanti pengamanan dari Babinsa/Bhabinkamtibmas. Sudah kami komunikasikan," tambahnya.

Ganjar juga meminta kegiatan yang menimbulkan keramaian semuanya ditunda. Bahkan, Bupati/Wali Kota diminta tak segan untuk melarang semua kegiatan yang berpotensi dihadiri banyak orang.

"Kalau nekat, bubarkan. Tidak boleh ragu. Karena kondisi ini butuh perhatian lebih serius lagi," ucapnya.

Ganjar juga mengatakan, pengetatan-pengetatan yang dilakukan saat ini sebaiknya dilakukan di seluruh daerah resiko tinggi di Indonesia. Dirinya meyakini, pembatasan tidak bisa optimal jika hanya di wilayah teritorial salah satu pemerintahan saja.

"Ini mesti satu pulau kompak. Jadi kalau memang mobilitas warga dikurangi, mari kita bersama-sama stop mobilitasnya," pungkasnya.