Pemuda Jebres Diamankan Polsek Grogol Bersama 4 Dus Petasan Siap Edar

Kedapatan membawa ratusan petasan siap edar, AS (25) seorang pemuda warga Jebres Solo, diamankan Polsek Grogol Polres Sukoharjo.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan, kejadian berawal ketika anggota Polsek Grogol melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Saat melintasi jalan di utara The Park Solo Baru, petugas menjumpai seorang pemuda mencurigakan yang membawa sebuah dus.

"Melihat pemuda tersebut dengan gerak gerik mencurigakan, anggota Polsek Grogol kemudian menghampirinya. Saat diperiksa ternyata pemuda tersebut mengaku membawa dan menjual petasan secara ilegal," terang AKBP Wahyu, Senin (27/3/2023).

"Mendapati hal itu, petugas kemudian mengamankan AS beserta barang bukti satu dus berisikan petasan jenis korek," imbuh Kapolres.

Setelah diamankan, petugas Polsek Grogol kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa di rumah AS masih tersedia tiga dus berisikan petasan, total ada empat dus yang diamankan. 

Saat ditanya, AS mendapatkan petasan melalui pembelian secara online dengan kisaran harga per dus Rp 300 Ribu. 

Atas perbuatannya itu, AS dapat dikenakan pidana Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951.