Presidential threshold (PT) pemilihan presiden sebesar 20 persen telah memaksa partai-partai politik yang sedang menyusun paket koalisi justru saling sandera. Saling sandera terjadi baik di tubuh petahana, maupun di kelompok oposisi.
- Hinca: Tidak Ada Tawar Menawar Jabatan Menteri Untuk AHY
- Namanya Menguat Sebagai Calon Bupati Dari PDI-P, Rober Christanto: Tunggu Putusan Resmi
- Eks Ketua KPK: Korupsi Terjadi Karena Bad System Politik Indonesia
Baca Juga
Penghapusan PT pilpres menjadi nol persen juga dapat dipandang sebagai jalan keluar dari situasi saling sandera itu.
Demikian dikatakan wartawan senior Teguh Santosa yang ikut dalam jumpa pers menolak PT pilpres 20 persen di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu siang tadi (8/8).
"Kita semua menyaksikan drama saling sandera hanya untuk mencari pasangan capres dan cawapres. Kubu petahana tersandera oleh kepentingan-kepentingan yang lain, kubu oposisi juga tersandera oleh anggota koalisinya," kata Teguh seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Menurut hemat Teguh, menghapuskan PT pilpres selain bisa membuat partai-partai politik leluasa mencalonkan pasangan capres dan cawapres, juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai pasangan capres dan cawapres yang dinilai lebih pantas memimpin Indonesia.
"Masih ada waktu paling tidak sampai tanggal 10 Agustus. Atau kalau pun misalnya tanggal 10 Agustus nanti cuma ada satu pasangan atau sama sekali tidak pasangan (yang mencalonkan diri), kita punya dua kali tujuh hari. Ini window opportunity yang saya kira bisa dimanfaatkan," ujarnya lagi.
"Supaya demokrasi yg menggembirakan, demokrasi yg membahagiakan seperti yg disampaikan oleh rekan saya Dahniel tadi bisa sama2 kita dapatkan. Dan publik juga bisa melihat pilihan2 yg lebih menarik. Pilihan2 yg lebih cantik dan pilihan2 yg mungkin memang bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Jumpa pers dilakukan bersamaan dengan aksi berbagai elemen masyarakat menolak PT pilpres 20 persen.
Di dalam jumpa pers itu, dosen UI Rocky Gerung mengatakan bahwa PT 20 persen telah melibas hak konstitusi rakyat. Adapun pengamat politik Effendi Ghazali mengatakan, ada pelanggaran UU dalam proses penetapan keputusan PT 20 persen.
- Dua Kader Sama sama Ambil Formulir Bacawali, Liluk : DPC Partai Demokrat Tegak Lurus dengan DPP
- Ganjar Pranowo Berkomitmen Perkuat Lembaga-Lembaga Pemberantas Korupsi
- PKD Harus Berani Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggaran Pemilu