Keberhasilan jajaran Polres Jakarta Barat membongkar dua kasus besar peredaran narkoba sepekan ini mendapat apresiasi anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
- BNNP Jateng Musnahkan Satu Kilogram Sabu-sabu
- Kecolongan, Satu Rumah Koordinator Arisan Online di Salatiga Dijarah Orang Tak Dikenal
- Dosen Unnes Terbukti Lakukan Pelecehan Empat Mahasiswi, Dicopot
Baca Juga
"Pengungkapan lokasi pembuatan sabu yang dilakukan oleh Polrestro Jakarta Barat patut diapresiasi. Ini membuktikan keseriusan jajaran polres, khususnya satuan narkoba di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Hengki Haryadi untuk memerangi narkoba," jelasnya kepada redaksi, Kamis (9/8).
Menurut Sahroni, apresiasi terhadap kinerja Polres Jakbar membongkar pabrik sabu rumahan tak lepas dari kekhawatiran semakin menggilanya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Tak hanya menargetkan anak kecil sebagai pecandu, jaringan narkoba bahkan menjadikan pelajar sekolah dasar sebagai bandar atau pengedar. Indonesia selama ini juga dikenal bukan hanya sebagai surga narkoba karena besarnya potensi pemakai tapi juga telah menjadi produsen narkoba.
"Generasi kita telah dirusak oleh jaringan narkoba. Bukan hanya sebagai pemakai, anak kecil bahkan kini dijadikan pengedar. Narkoba yang beredar di Indonesia tak lagi hanya berasal dari selundupan negara asing tapi juga diproduksi di dalam negeri. Pengungkapan pabrik sabu rumahan oleh Polres Jakarta Barat ini sekaligus membuktikan komitmen kita atas perang terhadap narkoba," papar politisi Partai Nasdem tersebut.
Sebelumnya, Polres Jakbar merilis pengungkapan clendestial lab atau pabrik rumahan narkoba jenis sabu yang berlokasi di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II No 12 B, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, terbongkarnya pabrik sabu tersebut berdasarkan informasi serta kecurigaan masyarakat yang resah terhadap aktifitas para pelaku. Polisi pun menyita sejumlah bahan kimia dan alat pembuat sabu.
Selain menyita barang bukti berupa sabu setengah jadi sebanyak satu kilogram, dan 500 gram sabu siap edar serta sejumlah bahan peracik, jajaran Satuan Narkoba Polres Jakbar turut mengamankan tersangka berinisial AW alias Phengcun. Dia merupakan pemilik sekaligus pembuat sabu yang telah menjalankan aksinya sejak Mei 2017 lalu. Diperkirakan, pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kilogram per hari dengan omset miliaran rupiah.
"Meski produksi rumahan, kualitas sabu yang dihasilkan sama dengan kualitas impor, seperti 30 kilogram sabu yang ditangkap sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Barat," ujar Hengki.
Catatan Polres Jakbar, di tahun 2017, sebanyak 1231 kasus narkoba ditangani. Dengan rincian 561 kasus diproses oleh Satuan Reserse Narkoba dan 670 kasus di tingkatan polsek. Sedangkan pada 2016 terdapat 970 kasus yang terdiri atas 554 kasus ditangani Satres Narkoba dan 416 kasus ditangani polsek.
- Polres Wonogiri Tangkap Pengedar Ribuan Obat-Obatan Terlarang
- Enam Siswa di Wonogiri Jadi Korban Asusila Oleh Oknum Guru Olahraga
- Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Saya Sedih Hasil Tidak Sesuai Fakta Persidangan