Pengemudi Becak Ditemukan Meninggal di Kursi Penumpang

Sempat tidak diketahui identitasnya, mayat laki-laki yang ditemukan tergeletak di sebuah becak yang terparkir di trotoar Jalan Pemuda Kebumen, akhirnya telah diserahkan kepada pihak keluarga, Sabtu (7/1).


Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menjelaskan, mayat tersebut adalah Suratman (59) warga Kelurahan/Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.

"Saat pertama ditemukan, kami tidak menemukan kartu identitas diri. Namun  saat dilakukan identifikasi menggunakan alat yang kami miliki, korban adalah warga Kelurahan Pejagoan," jelas Aiptu Catur.

Lanjut Aiptu Catur, korban pertama kali ditemukan oleh seorang pengguna jalan yang curiga dengan posisi tidur korban di atas becak di depan sebuah toko besi sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat 6 Januari 2023.

Jenazah korban ditemukan dengan posisi duduk di kursi penumpang sambil kepalanya mendongak ke atas.

Yang membuat para saksi curiga adalah posisi kaki menggantung di bawah tidak wajar sehingga menuntunnya ke korban untuk melakukan pengecekan.

Saat dilakukan pengecekan dengan cara dipanggil, korban tidak merespon. Mengetahui kejanggalan itu, lalu pengendara motor itu melaporkan ke Polsek Kebumen untuk dilakukan pengecekan lebih jauh.

"Setelah mendapatkan laporan warga, Polsek Kebumen bersama dengan PMI datang ke lokasi. Saat dilakukan pengecekan diduga kuat korban telah meninggal dunia," lanjut Aiptu Catur 

Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Dr Soedirman Kebumen untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.

Keterangan tim medis, kuat dugaan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya. Hasil Pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

Keterangan pihak keluarga yang mengambil jenazah korban, korban diketahui jarang pulang rumah. Dalam kesehariannya, korban tidur di becaknya sambil menunggu penumpang yang akan menggunakan jasanya.

Kini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga serta Pemerintah Kelurahan setempat untuk dimakamkan secara adat.