Sat Resnarkoba Polres Kebumen melakukan test urine narkoba kepada para karyawan dan pengunjung di dua cafe karaoke, di wilayah Kebumen, Kamis (28/12).
- Pelajar di Grobogan Bawa Sajam Diamankan Polisi
- Pemutakhiran Kasus Ngutil Minimarket Tlogosari: Barang Curian Yang Dibeli Tetangga Dikembalikan
- KPK Periksa Tersangka Maskur Husain Sebagai Saksi untuk Tersangka Stepanus Robinson Pattuju
Baca Juga
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono mengungkapkan, total ada 23 sample dilakukan test urine.
"Yang dilakukan pengecekan malam ini adalah karyawan dan pengunjung kafe karaoke," jelas AKP Khusen di tengah kegiatan.
Dari 23 sampel, semua hasilnya negatif dari kandungan amfetamin artinya semua bebas narkoba.
Menurut AKP Khusen, test urine dilakukan Sat Resnarkoba dengan melibatkan Sat Samapta Polres Kebumen, sebagai operasi cipta kondisi menjelang perayaan pergantian tahun.
Meski dilakukan menjelang pergantian tahun, menurut AKP Khusen, kegiatan test urine juga akan dilakukan berkala oleh Sat Resnarkoba.
"Pengecekan ataupun test urine bukan kali ini saja. Sebelumnya kami juga melakukan (test urine), ke depan juga akan kami lakukan secara berkala," pungkas AKP Khusen.
Selama test urine, para sampling diawasi ketat oleh petugas saat menuangkan urine. Petugas menjaga di depan pintu kamar mandi agar tidak terjadi kecurangan.
Hasil test urine bisa langsung keluar kurang lebih satu menit saat dilakukan pengujian oleh petugas.
Berdasarkan data diperoleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen tahun 2023, telah menangani 38 kasus dengan total 47 tersangka.
Angka ini termasuk tinggi dan harus ditangani secara serius. Bahkan hingga penghujung tahun 2024, pencanangan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) masih digalakan Polres Kebumen.
Melalui kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman bahaya narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.
- Terbukti Nyuap Robin Pattuju, M Syahrial Dijebloskan ke Rutan Klas I Medan
- Makamnya Sempat Dibongkar, Kini Misteri Kematian Suminem Mulai Temukan Titik Terang
- Pengurus BMT Mitra Umat Pekalongan Kembali Dipanggil Satreskrim Polres