Mahasiswi Pembuang Bayi Tak Ditahan, Kapolres Magelang Kota: Masih Labil

Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina. Tri Budi H/RMOLJateng
Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina. Tri Budi H/RMOLJateng

SYK (20), mahasiswi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi tidak ditahan Polres Magelang Kota.


Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina mengatakan, langkah penangguhan penahanan diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan kondisi psikis tersangka yang masih labil.

"Masih membutuhkan penanganan atau perawatan medis lebih lanjut," katanya, usai menghadiri pengukuhan 354 kades di GOR Gemilang Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Rabu (6/6).

Dalam perkara ini, SYK dijerat dengan Pasal 341 KUHP. Yakni, dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya pada saat dilahirkan atau tak berapa lama setelah dilahirkan karena takut ketahuan bahwa dia sudah melahirkan anak.

Kasus ini bermula dari temuan sesosok mayat bayi terbungkus kain pakaian yang dilakban dan dimasukkan kantong plastik di TPS sampah Kampung Kluyon, Kota Magelang, Kamis (30/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

Merespon laporan dari masyarakat, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Magelang Kota melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

Hasilnya, Unit IV PPA mendapatkan informasi tentang titik terang terhadap terduga pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Magelang Kota untuk pemeriksaan lanjutan.

"Hari itu juga, mayat bayi dibawa ke RSU Tidar Kota Magelang untuk keperluan otopsi terhadap mayat bayi perempuan tersebut," kata AKBP Herlina.

Hasil pemeriksaan yang dipimpin dr Dian Novitasari Sp FM diketahui. Panjang badan bayi perempuan itu 47 cm, bobot 2719 gram, usia dalam kandung sekitar 9 bulan dan di luar kandungan berumur 1 hari.

Lahir dalam keadaan hidup dan mampu hidup di luar kandungan tanpa memakai alat bantu, akan tetapi tidak didapatkan tanda perawatan.

Pada badan bayi didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa memar pada kepala, wajah, dan dada, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam dan lidah. Didapati tanda mati lemas. Sebab mati adalah bekap  mengakibatkan mati lemas.