Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 telah memasuki tahapan kampanye. Netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
- Saksi Parpol Adalah Ujung Tombak Pengawal Suara Dalam Pemilu
- Kader NasDem Kembalikan Formulir ke Partainya Kaesang, Sri Wahyuni Diminta Roy Jangan Mundur Cantik
- Bawaslu Batang: Tenaga Honorer Pemkab Tak Dilarang Jadi Timses
Baca Juga
Demikian juga dengan penyelenggara pemilu dan pemerintahan baik di tingkat kecamatan hingga desa. Camat Kangkung, Kabupaten Kendal, Sugeng Riyadi, SH mengatakan, netralitas ASN mencakup lima hal.
Diantaranya tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon, tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Saya sudah menghimbau ASN di jajaran Kecamatan Kangkung hingga para kepala desa untuk bersikap netral dalam Pilgub. Coba apa untungnya kalau kita mendukung salah satu Paslon, tapi sanksinya sudah jelas. Dari sanksi ringan sampai berat. Karena itu, kita profesional saja," kata Sugeng dalam Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan Kampanye yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kangkung, sebagaimana siaran pers yang diterima RMOL Jateng, Sabtu (24/2).
Senada, AKP Ahmad Sodikin menyatakan jajarannya di Polsek Kangkung siap mengawal pelaksanaan Pilgup Jateng secara profesional. Dia menyoroti kampanye yang dilakukan melalui media sosial.
Menurutnya meskipun di dunia maya, kampanye yang dilakukan di medsos juga ada aturan mainnya. Selain itu, masa kampanye di bulan puasa nanti juga sangat rawan akan ada bentuk-bentuk kegiatan kampanye yang disusupkan dalam kegiatan keagaamaan. Inilah beberapa isu yang perlu kita waspadai bersama," terangnya.
Bintek pengawasan tahapan kampanye Pilgup Jateng yang diadakan oleh Panwascam Kangkung diikuti oleh para Pengawas Pemilu Desa (PPD) se Kecamatan Kangkung. Menghadirkan pemateri dari Forkompimcam dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Panwascam Kangkung, M Munhamir, SH mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas para pengawas di jajarannya yang tersebar di tingkat desa. Selain itu juga sebagai forum komunikasi dengan pemerintahan dan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Pengawas Pemilu Desa merupakan ujung tombak dari pengawasan pelaksanaan pemilu di tingkat yang paling bawah. Pemahaman terhadap peraturan dan perundangan mutlak bagi seorang pengawas, karena dalam bertindak dasar kami mengacu pada undang-undang," pungkas Munhamir.
- Peluang Kiai Ma'ruf Dampingi Jokowi Tergantung Oposisi
- Ganjar Janjikan Internet Gratis untuk Seluruh Pelajar
- Demokrat: Jokowi Masih Sangat Mudah Dikalahkan