Penyelundupan 17 Motor Bodong di Pati Dibongkar Polisi, Gagal Dikirim ke Kalimantan

Aksi penyelundupan belasan sepeda motor tanpa memiliki dokumen lengkap dari Kabupaten Pati, kembali digagalkan aparat Polresta setempat. Humas Polres Pati
Aksi penyelundupan belasan sepeda motor tanpa memiliki dokumen lengkap dari Kabupaten Pati, kembali digagalkan aparat Polresta setempat. Humas Polres Pati

Aksi penyelundupan belasan sepeda motor tanpa memiliki dokumen lengkap dari Kabupaten Pati, kembali digagalkan aparat Polresta setempat. Rencananya, belasan sepeda motor bodong yang diangkut sebuah truk dari Kecamatan Tlogowungu Pati akan dikirim ke Kalimantan.


Namun aksi kejahatan sejumlah pelaku tersebut terendus polisi. Truk pengangkut belasan motor bodong berbagai merek yang ditutup  dengan tumpukan kasur busa, dihadang polisi saat melintas di wilayah Pati, Selasa (9/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Keterangan yang diperoleh dari Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, awalnya Polresta Pati mendapat informasi keberadaan truk dengan bak berwarna hijau yang mencurigakan terparkir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Polisi pun bergerak cepat melakukan pengecekan dan menemukan 17 unit sepeda motor hanya memiliki STNK di atas truk. Aparat langsung mengamankan truk tersebut beserta belasan sepeda motor yang dimuat pada Selasa, 9 Juli 2024 sekira pukul 11.00 WIB.

Tidak hanya truk dan sepeda motor yang diamankan, polisi juga menangkap sopir truk, yaitu AM (28), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.

Berdasarkan keterangan dari AM, kata Aflan Amrin, belasan sepeda motor yang dimuatnya itu sebelumnya dari luar wilayah Pati. Rencananya, sepeda motor tanpa dokumen lengkap itu akan dikirim ke luar Jawa.

“Truk yang mengangkut belasan sepeda motor itu berada di Tanjungsari, karena saat itu memang sopirnya ini menunggu waktu keberangkatan,” ujar Alfan Amrin yang ditemui Kamis (11/7).

Menurut Alfan, truk yang bermuatan kendaraan bodong itu diparkir di area rumah sopir truk atau AM sambil menunggu rencana keberangkatan.

Pengakuan tersangka yaitu AM bahwa yang bersangkutan hanya sebagai pengantar. Sedangkan sepeda motor tersebut didapatkannya dari luar Pati.

“Untuk satu unit sepeda motor, AM mendapatkan upah Rp 1 juta setiap pengantaran. Pengakuan AM, dia hanya sebagai pengantar saja, ” tukasnya.