Peran Perempuan Dibutuhkan Dalam Melawan Terorisme

Peran perempuan sebagai agen perdamaian turut dibahas dalam pertemuan Ninth Ministerial Plenary of The Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) di New York, Rabu waktu setempat (26/9).


Untuk melawan aksi terorisme, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa peran pemberdayaan dan pengembangan perempuan menjadi salah satu strategi perjuangan global.

"Terjadinya tren baru dalam terorisme yang melibatkan keluarga seperti kejadian yang dialami Indonesia di Surabaya semakin membutuhkan peran perempuan dalam perjuangan melawan terorisme," jelasnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL

Peran perempuan tersebut, kata Retno, adalah dengan menanamkan nilai-nilai dalam keluarga. Sehingga peranan perempuan di tengah keluarga dapat lebih signifikan.

Salah satu nilai yang ditanamkan yakni inisiatif peace Village sebagai soft approach. Selain untuk melawan terorisme juga memberdayakan perempuan di sektor ekonomi.

Selain itu, nilai positif dan kesejahteraan akan membentengi pandangan ekstrimisme dan nilai-nilai intoleran.

"Inisiatif ini menargetkan untuk menyebarkan nilai-nilai damai dan toleransi dengan pemberdayaan wanita di komunitas lokal, khususnya di sektor ekonomi," ujar Retno.

Sebelumnya, Retno menyambut baik kerja sama antara GCTF dengan PBB untuk mengatasi evolusi dan tren baru terorisme.

"Indonesia menyambut baik usulan empat dokumen yang disampaikan oleh pertemuan ini yang dapat menjadi guidelines dan best practices untuk melawan terorisme," tuturnya

"Tahap selanjutnya bagaimana kita dapat mengimplementasi rekomendasi ini dalam kerangka nasional dan regional," tambah Retno dalam keterangannya, Kamis (27/9).

Adapun, empat rekomendasi yang didorong dalam pertemuan ini adalah isu homegrown terrorism, the challenge of returning families of FTFs, the collection, use and sharing of evidence for purposes of criminal prosecution of terrorist suspects, dan the nexus between transnational organized crime and terrorism.

Untuk diketahui, Indonesia merupakan satu dari 30 negara anggota GCTF yang ditujukan sebagai forum kerja sama global mengatasi ancaman terorisme. Forum yang dibentuk tahun 2011 itu terdiri dari berbagai kelompok kerja yang mengeluarkan rekomendasi kebijakan dan kegiatan dalam melawan terorisme.