Perekrutan 17.983 KPPS Jadi Dilema KPU Batang

Khikmatun selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Parmas dan SDM KPU Batang (tengah) bersama Ketua   KPU Kabupaten Batang,  Susanto Waluyo (Berbaju merah), dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi M Subhi. Foto : Bakti Buwono
Khikmatun selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Parmas dan SDM KPU Batang (tengah) bersama Ketua   KPU Kabupaten Batang,  Susanto Waluyo (Berbaju merah), dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi M Subhi. Foto : Bakti Buwono

KPU Batang menghadapi kendala dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Kendala tersebut adalah persyaratan ijazah SMA yang tidak terpenuhi oleh banyak pendaftar.


Khikmatun, Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang, mengatakan bahwa banyak pendaftar yang memiliki ijazah SMP namun berpengalaman dalam kerja KPPS.

“Ini kan sebenarnya dibutuhkan orang-orang yang seperti itu,” ujarnya, Rabu (3/1).

Ia menjelaskan sudah mendapatkan arahan dari KPU RI terkait hal itu. Sarannya, KPU Batang tetap mengumumkan pendaftar yang lulus administrasi.

Lalu jika ada kekurangan SDM di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Batang akan menerapkan mekanisme penunjukkan dan kerja sama. 

Mekanisme penunjukkan adalah langkah paling akhir yang akan dilakukan jika tidak ada lagi pendaftar yang memenuhi syarat. 

Sebelumnya, KPU Batang juga akan berusaha bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendapatkan mahasiswa yang bisa menjadi KPPS. Sebab dengan kerjasama, maka persyaratan administrasi jelas terpenuhi.

Khikmatun menambahkan bahwa ada beberapa daerah yang tidak mengalami kekurangan SDM KPPS, bahkan ada yang surplus. 

“Ada juga yang misalnya Warungasem ini melaporkan ke saya itu wah aman bu semuanya lulusan SMA,” katanya.

Ada juga yang mengaku bingung bagaimana menolak pendaftar yang surplus karena antusiasme masyarakat yang tinggi.

“Untuk apa namanya ini diterima dan ini tidak itu pasti ada rasa tidak nyaman dan sebagainya,” ungkapnya.

KPU Batang membutuhkan sekitar 17.983 SDM KPPS untuk 2.569 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. Sementara itu, jumlah pendaftar yang mendaftar mencapai 20 ribuan. “Kami sudah pegang datanya, namun belum kita rekap totalnya,” tutur Khikmatun.

Ia juga menyebutkan bahwa ada pilihan subsidi silang antara TPS yang kekurangan dan TPS yang surplus. Syarat utamanya adalah masih di dalam satu desa.

Pihaknya mencontohkan bisa jadi dalam satu TPS pendaftarnya banyak. Namun, hanya beberapa yang ijazah SMA sedikit, dan ijazah SMP lebih banyak.

"Jadi itu masih bisa dimungkinkan sekali terjadi pertukaran ini masih kurang sehingga harus di drop ke wilayah yang lain. Yang terdekat asal masih satu desa," tuturnya.