Polda Jawa Tengah mulai membuka tentang pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) dalam penyelidikan personil Band Sukatani. Klarifikasi terkait hal ini dilakukan Polda Jateng bermaksud untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional.
- Kapolda Jateng Cek Kesiapan Terminal Mangkang Jelang Puncak Arus Mudik
- OKC Hari ke-2, Polda Jateng : Arus Lalin, Lancar!
- Para Pemudik Mulai Manfaatkan Layanan Valet Ride Polda Jateng
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, kasus ini mendapatkan perhatian dari Divpropam Polri atas adanya laporan mengenai penyelidikan dilakukan anggota dalam penanganan.
"Segera setelah adanya laporan diterima langsung Divpropam Paminal Mabes Polri membantu untuk menangani. Sehingga, memastikan penanganan di dalam penyelidikan dilakukan profesional dan transparan," jelas Artanto, Minggu (23/2).
Terkait keterlibatan penyelidikan dari Mabes Polri, Artanto mengatakan, sedang ditangani anggota diperiksa penyidik, agar bisa dipastikan bahwa seluruhnya sesuai prosedur.
Mengenai pemeriksaan itu, kata Artanto, dilakukan Bid Propam Polda Jawa Tengah dan sudah selesai. Hasilnya, kemudian diserahkan ke Divpropam Polri untuk melaporkan hasil didapatkan.
"Penyelidikan dilakukan Bid Propam Polda Jawa Tengah dengan pendampingan Divpropam Polri. Sudah clear, anggota yang melakukan pemeriksaan terhadap personil band sudah diperiksa internal dan hasilnya langsung diserahkan untuk penyidikan," ucap Artanto.
Melalui klarifikasi ini, Polda Jawa Tengah sekaligus meminta publik tak membuat dugaan-dugaan diluar kepentingan penyelidikan agar tidak semakin merugikan banyak pihak.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding