Peringati Hakordia, Indeks Perilaku Anti Korupsi di Salatiga Capai Angka 3,86

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik indeks perilaku Anti Korupsi Tahun 2020, Kota Salatiga berada pada angka 3,86.


"Atau di atas rata-rata IPK 3,5.  Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Salatiga dalam budaya Anti Korupsi sudah cukup baik," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat memimpin Apel Hari Anti Korupsi Se-dunia (Hakordia) di Pemkot Salatiga, Kamis (9/12).

Sementara, sebagai informasi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik indeks perilaku Anti Korupsi Tahun 2021 mencapai 3,88.

Pada skala 0 sampai 5, angka ini menunjukkan dari tahun sebelumnya sebesar 3,84. Hal ini menunjukkan meningkatnya pemahaman dan penilaian masyarakat terhadap perilaku anti korupsi persepsi korupsi

Hadir dalam kesempatan itu, jajaran Forkopinda se-Salatiga, Kepala OPD di Kings Pemkot Salatiga serta serta perwakilan masyarakat.

Meski indeks perilaku Anti Korupsi pemerintah Kota Salatiga sudah cukup baik, Wali Kota mengingatkan tetap perlu membutuhkan komitmen bersama.

Untuk terus meningkatkan nilai dan budaya anti korupsi. Dimana, semakin tinggi nilainya semakin baik dan semakin bersih dari budaya korupsi.

"Untuk itu, pemerintah kota Salatiga terus meningkatkan komitmen untuk menciptakan budaya yang bersih melayani dan bebas korupsi," tandas Wali Kota.

Ada beberapa langkah ditempuh Pemkot Salatiga dalam kampanye menciptakan budaya yang bersih melayani dan bebas korupsi antara lain penerapan iklan yang dibaca, melaksanakan tes CPNS dengan sistem CAT dan melaksanakan program melalui koordinasi dengan komisi pemberantasan korupsi KPK.

"Langkah-langkah tersebut sebagai upaya menyebarluaskan semangat antikorupsi inspektorat daerah dalam melaksanakan kegiatan lomba," ucap Wali Kota.

Sementara, kegiatan peringatan Hakordia tingkat Kota Salatiga Tepat 9 Desember dengan menggelar Apel Luar Biasa dihadiri pula kalangan Forkopinda se-Salatiga, Kepala OPD terkait serta tamu undangan dari kalangan Pelajar, Tokoh masyarakat serta Tenaga pendidik.