Langkah tegas diperintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Agus Sukiyono melaksanakan penertiban para pedagang pasar krempyeng atau pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bintoro. Satpol PP Demak melakukan penertiban bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Dindagkop) Demak.
- Dapat Informasi dari BMKG, Pj Gubernur Jateng Imbau Masyarakat Waspada Bencana
- Korban Tanah Bergerak Desa Ratamba Terima Bantuan Rp200 Juta
- Pemkab Banjarnegara Uji Coba Makan Bergizi
Baca Juga
Agus menegaskan, pihaknya menertibkan dengan tegas tanpa memberikan sosialisasi dahulu. Berkali-kali para pedagang diminta pindah tetapi tidak menghiraukan dan tetap berjualan di depan pasar, sehingga mengganggu aktivitas di jalan.
"Sudah tidak ada sosialisasi, kami tindak tegas para pedagang liar yang berjualan di depan pasar. Pedagang di luar, menganggu aktivitas warga, dan arus lalu lintas serta menggangu pedagang resmi yang berjualan di Pasar Bintoro," jelas Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono.
Menurutnya, sosialisasi penertiban telah dilakukan sejak 2023 lalu. Namun, sampai awal 2025, himbauan dan teguran tidak diperhatikan para pedagang.
"Tempat pindah di bagian dalam sudah disiapkan bagi para pedagang liar. Tetapi, setelah diberikan batas waktu agar tidak berjualan di pinggir jalan, setelah aturan tidak ditegakkan ternyata banyak sekali pedagang yang masih berjualan di depan. Sudah banyak pedagang yang menggelar lapak jualan lagi di depan pasar," tegas Agus.
Langkah menegakkan aturan diambil, Satpol PP Demak berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait lainnya seperti pemangku kepentingan Dindagkop UMKM Demak, bersama forum pedagang membahas lagi peraturan larangan berjualan di depan Pasar Bintoro melalui pertemuan.
"Kamis (16/1) pertemuan bersama sudah diadakan menyepakati tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar area Pasar Bintoro. Selanjutnya, akan kami lakukan langkah tegas sesuai perintah Bupati Demak untuk menertibkan pasar krempyeng. Akan terus kami tertibkan. Kami tidak peduli ada pedagang-pedagang atau pihak-pihak lain jika mencoba menghalang-halangi penertiban," tegas Agus.
- Ketua DPRD Demak : Pokir Tunjang Visi Misi Bupati
- Pemerintahan Yuli Hastuti-Dion Agasi Terbuka Terhadap Kritik Media
- Pemkab Tegal Kebut Perbaikan 13 Ruas Jalan di Dukuhturi