Periode Nataru, PT KAI Kembalikan Barang Penumpang Tertinggal Senilai Lebih Rp113 Juta

Ruang tunggu penumpang kereta api. Dok
Ruang tunggu penumpang kereta api. Dok

PT KAI Daop 6 telah mengembalikan barang tertinggal penumpang selama periode masa angkatan Nataru 2023 mulai 21 Desember 2023-7 Januari 2024.


"Barang-barang tersebut diamankan petugas," jelas Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Selasa (9/1). 

Daop 6, kata dia, telah mengembalikan sebanyak 22 barang temuan tertinggal kepada pemiliknya. Adapun jenis barang tersebut diantaranya laptop, handphone (gawai), emas batangan, tablet, koper, dompet dan tas. 

"Sesuai barang yang ditaksir nominalnya mencapai Rp. 113.150.000," imbuhnya.

Dia menyampaikan barang milik pelanggan tertinggal diamankan petugas dan telah dimasukan pada database sistem Lost and Found.

Biasanya petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir.

"Petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," jelasnya lebih lanjutnya. 

Jika para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas.

"Seperti kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121," pungkasnya.