Perjuangan Ratu Kalinyamat menjadi Pahlawan Nasional Harus terus Dilanjutkan

Mengangkat memori kolektif lokal terkait kepahlawanan Ratu Kalinyamat ke tingkat nasional harus konsisten diperjuangkan. Nilai-nilai perjuangan Ratu Jepara itu layak untuk menjadi inspirasi dalam proses pembangunan nasional. 


"Rekam jejak Ratu Kalinyamat tidak ada arsipnya di dalam negeri sehingga data primer didapatkan tim kajian Ratu Kalinyamat dari Portugal. Perjuangan untuk menjadikan Ratu Kalinyamat mendapat gelar Pahlawan Nasional harus dilanjutkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci di Seminar Nasional secara hibrid bertema Dharma Samudera Pejuang Wanita Negara Poros Maritim Dunia, di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). 

Menurut Lestari, sepak terjang Ratu Kalinyamat, seorang perempuan yang mampu mengonsolidasikan sejumlah kerajaan nusantara untuk membangun poros maritim, membangun industri maritim dan bersama-sama melawan penjajah Portugis, merupakan catatan sejarah yang tidak boleh dilupakan dan bisa menjadi inspirasi dalam proses pembangunan saat ini. 

Sehingga, tegas Rerie sapaan akrab Lestari, sangat layak jika nilai-nilai perjuangan Ratu Kalinyamat dapat diangkat menjadi memori kolektif seluruh anak bangsa, sekaligus menjadi Pahlawan Nasional. 

Pada kesempatan yang sama, mantan Kepala Arsip Nasional dan Ketua Tim Pengkaji Peneliti Gelar Pahlawan (TP2GP), Dr Muklis Paeni  mengungkapkan, dalam proses penelaahan Ratu Kalinyamat menjadi Pahlawan Nasional tahun lalu, sebenarnya tim TP2 GP sudah menyetujui. 

Menurut Muchlis, TP2GP hanya melihat kelayakan pengajuan pahlawan nasional secara akademis. 

Selebihnya, tambah Muchlis, keputusan untuk menjadikan Ratu Kalinyamat mendapat gelar Pahlawan Nasional sepenuhnya tergantung Presiden. 

Kepala Perpustakaan Nasional yang juga anggota TP2 GP, Muhammad Syarif Bando menambahkan, saat proses memutuskan gelar pahlawan nasional ada pertimbangan pemerataan. 

Kebetulan, ujarnya, hingga saat ini jumlah pahlawan nasional dari Jawa Tengah merupakan yang terbanyak yaitu 28 orang, sama dengan jumlah pahlawan dari Jawa Timur. Sementara ada daerah di Indonesia yang belum memiliki pahlawan nasional. 

Selain itu, ujar Syarif, ada pertimbangan kredibilitas dalam penentuan seseorang menjadi pahlawan nasional, sehingga bila ada yang menggugat dikemudian hari tim memiliki cukup bukti kuat. 

Pada saat proses pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional tahun lalu, ungkap Syarif, Ratu Jepara itu 'tersisih' oleh pahlawan nasional dari luar Jawa.

Syarif berharap Ratu Kalinyamat dapat diajukan kembali sebagai Pahlawan Nasional tahun ini, karena ada preseden pahlawan nasional yang ditetapkan setelah beberapa tahun diusulkan.