Perlindungan BPJS kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

Mulyani, salah satu pasien kesehatan permasalahan ginjal diperiksa oleh Dokter Lestariningsih saat melakukan terapi cuci darah.
Mulyani, salah satu pasien kesehatan permasalahan ginjal diperiksa oleh Dokter Lestariningsih saat melakukan terapi cuci darah.

Mulyani (42), penderita penyakit gagal ginjal, harus melakukan cuci darah agar dapat tetap bisa menjalani aktivitas sehari-hari dengan normal.


Cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur untuk menggantikan fungsi ginjal yang sudah tidak bisa bekerja dengan baik akibat kerusakan pada organ tersebut.

Setiap kali melakukan cuci darah, diperlukan biaya yang tidak sedikit. Untuk satu kali menjalani cuci darah, dikarenakan Mulyani berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Sehingga dia tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya pengobatannya yang rutin dan cukup besar itu.

Sebagai catatan, bahwa perawatan gagal ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Mulyani mengatakan, dia dan keluarganya mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan saat kelurahan menyosialisasikan program ini. Menurut Mulyani, iuran Rp 150.000 per-orangnya dan dibayarkan setiap bulannya , cukup sesuai dengan fasiltas dan pelayanan yang diberikan.

Penyakit gagal ginjal merupakan salah satu penyakit katastropik dan membutuhkan pelayanan kesehatan rutin seumur hidup, BPJS kesehatan Cabang Semarang berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk penyintas gagal ginjal melalui Program Semarang Aware Informasi Seputar JKN (SEMAWIS).

BPJS Kesehatan melakukan simplifikasi prosedur melalui Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dengan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi pasien cuci darah/hemodialisis (HD) yang menjalani perawatan terapi rutin di rumah sakit. Perpanjangan rujukan juga dapat dilakukan di rumah sakit melalui aplikasi Vclaim tanpa perlu mengurus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Masa berlaku rujukan pun diperpanjang menjadi 90 hari.  Tercatat kepesertaan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara di Kota Semarang mencapai 151.098 jiwa.

Suasana ruangan periksa di Klinik Ginjal dan Hipertensi Lestari Semarang. Klinik ini melayani pasien kesehatan permasalahan ginjal dengan rujukan BPJS.

Mulyani memperlihatkan kartu keanggotaan BPJS untuk melakukan cuci darah.