Presiden Joko Widodo sebaiknya mengabaikan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Perppu pergantian calon kepala daerah yang bermasalah hukum.
- Terima Sanksi Akibat Dukung Ganjar, Rudy Pulang Disambut Yel Yel Kader
- Sudirman Said Berharap Dukungan TGB Ke Jokowi Tulus
- Teddy Sulistio Siap Penuhi Panggilan DPP PDIP
Baca Juga
Begitu diutarakan pakar filsafat dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung ketika ditemui di Hotel Sahati, Rahunan, Jakarta, Jumat (30/3).
Menurut dia, ada indikasi bahwa Perppu tersebut hanya sebatas menyelamatkan orang-orang tertentu. Pasalnya, usulan tersebut belakangan mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
"Justru itu kita dibikin ini (Perppu) untuk memuluskan satu dua orang saja. Jadi formatnya Perppu itu berlaku umum padahal itu untuk menyelamatkan satu dua orang saja yang terkena korupsi, kan gitu," terangnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Menurutnya, sistem demokrasi di Indonesia sudah bagus. Hanya saja, dalam prakteknya ada beberapa orang "jahat" yang ikut berkontestasi.
Sehingga, lanjutnya, jika Jokowi menuruti kemauan KPK dikhawatirkan Perppu ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi.
"Jadi kalau ada Perppu, pemerintah gagal menjalankan nilai-nilai demokrasi," tegasnya.
- Tingginya Minat Pendaftar Cabup, Pengamat Politik: Demokrasi Demak Semakin Maju
- KPU Wonogiri Kerahkan 500 Tenaga Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
- Dukung Kalangan Muda Untuk Tunjukkan Bakat Dan Kreatifitasnya