Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2020 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
- Semula Seperti Kolam, Jalan Demangsari–Bulurejo Kebumen Kini Mulus
- Target Dana ZIS Tahun 2024 Terlampaui
- Gathering Kepemudaan, Ajang Diskusi Perkuat Rasa Kebangsaan
Baca Juga
Rasa bersyukur ini disampaikan Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga, dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (5/7).
Hadir dalam penandatanganan tersebut, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, didampingi Wakil Ketua Latief Nahari.
Disampaikan Wali Kota, terdapat tujuh jenis laporan dan telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah selama 37 hari kerja.
"Laporan Keuangan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2020 ini terdiri atas 7 jenis laporan, dan telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah selama 37 hari kerja, sejak tanggal 20 Januari 2021 dan berakhir tanggal 25 Februari 2021," kata Wali Kota Salatiga.
Dilanjutkan pemeriksaan terinci selama 53 hari kerja sejak tanggal 15 Maret 2021 sampai dengan tanggal 6 Mei 2021.
Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2020 telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Salatiga pada hari Jumat, tanggal 7 Mei 2021 dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Raihan WTP merupakan raihan untuk kelima kalinyq bagi Kota Salatiga," terangnya.
Dikatakan Wali Kota, DRPD Kota Salatiga telah bekerja keras untuk mencermati dan membahas secara intensif dengan memberikan tanggapan, pandangan umum fraksi, saran, usul maupun koreksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pula oleh Sekda Kota Salatiga dan perwakilan masing-masing fraksi secara luring dan anggota DPRD lainnya secara daring dan mendapat persetujuan sesuai kuorum.
Selanjutnya, Wali Kota berkeyakinan bahwa dengan kerja keras disertai dukungan seluruh jajaran pimpinan, staf, dan berbagai pihak laporan keuangan Pemerintah Kota Salatiga pada tahun-tahun mendatang akan dapat kembali meraih opini WTP.
- Kapolres Demak Pimpin Sertijab Kapolsek Kebonagung
- Wali Kota Semarang Kunjungi Pondok Pesatren Pasca Bencana Tanah Longsor
- Bupati Karanganyar Dorong Perbankan Bantu Modal Bagi Enterprener Muda Dari SMK Binus