Perumda BPR Bank Salatiga Siapkan Kebijakan Kredit Salurkan KUR Daerah

Perumda BPR Bank Salatiga telah menyiapkan satu kebijakan kredit mengelola Kredit Usaha Rakyat Daerah (KUR-Daerah) dan menyalurkannya kepada pelaku UMKM di Salatiga.


Hal ini disampaikan Direktur Perumda BPR Bank Salatiga Dartho Soeprijadi SE MSi, kepada RMOLJateng, Minggu (12/12).

Ia mengungkapan Perumda yang sejauh ini berhasil merecovery memang ditunjuk Pemkot Salatiga dalam hal penyaluran dana KUR Daerah kepada ratusan UMKM terdampak Covid-19.

"Bank Salatiga secara teknis mempersiapkan satu kebijakan kredit. Di dalamnya nanti, ada beberapa syarat, kemudian plafon," terangnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, Perumda BPR Bank Salatiga  tengah menyiapkan tim survey. Sehingga, nantinya dalam mengaalokasikan anggaran KUR Daerah,  Perumda BPR Bank Salatiga, akan menjalankan sesuai perintah dan arahan Eksekutif dan Legislatif.

"Termasuk berapa persen- berapa persen yang akan disalurkan untuk masing-masing UMKM penerima bantuan KURDA, telah digodok oleh Pemkot Salatiga bersama DPRD Salatiga," tandasnya.

Baik dari segi kesiapan teknis, tim survei, plafon serta syarat kredit penerima KUR Daerah ia mengklaim Perumda BPR Bank Salatiga telah siap. 

Sementara, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menyebutkan jika Legislatif telah menyiapkan penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang layak di Salatiga.

Melalui bantuan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA), dimana  Rp 600 juta akan disalurkan ke UMKM di Salatiga.

"KUR Daerah ini adalah layanan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Salatiga melalui Perbankan dalam hal ini Perumda BPR kepada UMKM yang lolos penyaringan," imbuh Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit.