- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Ringankan Penyandang Disabilitas, Pemkot Tegal Berikan 45 Alat Bantu
- Tunggu Jadwal Dari BKN, BKD Rembang Akan Gelar Tes Kompetensi P3K
Baca Juga
Pati - Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menyerahkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 kepada para petani tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Pati, pada Kamis (05/12).
Pada kesempatan itu, Sujarwanto Dwiatmoko sangat mengapresiasi kepada para petani tembakau yang berperan penting dalam mendukung perekonomian daerah.
“Saya ucapkan selamat karena dari APBD Kabupaten Pati yang sumbernya dari dana cukai rokok, telah kembali ke panjenengan dalam bentuk alat-alat yang dibutuhkan. Bantuan ini akan disalurkan hingga satu minggu ke depan. Baik melalui Dinas Pertanian maupun langsung ke kecamatan atau rumah masing-masing,” ujar Sujarwanto.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan daya saing mereka di tengah perkembangan industri tembakau.
“Bantuan peralatan, jalan usaha tani, dan program lainnya diberikan agar petani lebih sejahtera. Bantuan ini juga bisa dikreasikan sehingga petani tembakau memiliki pilihan sebagai petani yang lain. Harapannya, petani tembakau kita mampu memiliki daya saing yang lebih baik,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Niken Tri, mengungkapkan alasan dipilihnya Kecamatan Jaken sebagai lokasi acara, karena potensi tembakau Jaken paling besar di Kabupaten Pati.
“Kami laporkan, luas lahan tembakau di Kecamatan Jaken sekitar 500 hektare dari total 856 hektare di Kabupaten Pati, dengan Desa Kebonturi mencapai hampir 100 hektare. Potensi tembakau di Kabupaten Pati terus meningkat, bahkan pada tahun 2024 ini meningkat lebih dari 200% dibandingkan tahun lalu, dari 376 hektare menjadi 856 hektare,” terang Niken.
Ia juga menyoroti perkembangan positif dalam produksi tembakau di Kabupaten Pati yang kini mencapai 1,5 hingga 2 ton tembakau kering per hektare.
“Dengan harga tembakau kering berkisar antara Rp35.000 hingga Rp42.000 per kilogram, sesuai kualitasnya, ini menjadi potensi yang menjanjikan bagi para petani,” tambahnya.
Bantuan sarana prasarana (Sarpras) ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor pertanian, khususnya tembakau, yang telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama masyarakat Kabupaten Pati.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara