Pj Wali Kota Salatiga Siap Perjuangkan Nasib 800 Tenaga Harian Lepas

Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi mendukung paguyuban keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) memperjuangkan nasib 800-an orang di bawah naungan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) kota tersebut.


Sinoeng mengaku, sangat memahami keberadaan THL di Pemkot Salatiga saat ini menyikapi kebijakan pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer per 28 November 2023. 

"Untuk itu, saya pribadi mendukung kebijakan Paguyuban THL memperjuangkan nasib 800-an rekan sejawat," ujarnya usai berlangsung audiensi, Kamis (8/9). 

Oleh sebab itu, ia menyatakan mendukung pengurus Paguyuban THL Kota Salatiga untuk berkomunikasi dan beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah berkenaan dengan kebijakan pemerintah tersebut. 

"Dukungan ini menyikapi aduan pengurus Paguyuban THL Kota Salatiga saat bersilaturahim dan 'ngudo roso' kepadanya," ujarnya. 

Ia juga menyinggung Wali kota se-Indonesia sudah dua kali membahas masa depan tenaga honorer tersebut melalui Forum APEKSI.

Melalui ajang silaturahmi seluruh wali kota se-Indonesia, Sinoeng merekomendasikan agar kebijakan pemerintah pusat itu dikaji ulang, karena kondisi masing-masing daerah berbeda. 

Dalam forum APEKSI, disepakati agar klausul penghapusan tenaga honorer ditinjau ulang, sepanjang pemerintah daerah mampu membiayai sendiri dan tidak menerima tenaga baru.

Di dalam forum yang diketuai Bima Arya itu juga meminta agar masa pengabdian dan masa kerja THL diperhitungkan sebagai kredit poin. 

Sehingga pimpinan daerah, ia memahami dan mendukung BKPSDM melakukan validasi data para THL. Jika seleksi PPPK menjadi opsi pemerintah bagi para THL, maka data tersebut diharapkan menjadi prioritas atas kebijakan pemerintah pusat. 

"Kalau THL yang sudah bertahun-tahun mengabdi ini harus bersaing dengan peserta seleksi PPPK yang masih muda, ya berat," ucap Sinoeng. 

Asisten 3 Sekda Salatiga, Sidqon Effendi, yang mendampingi Pj. Wali Kota mengungkapkan, hingga saat ini Pemkot Salatiga sudah dua kali melakukan pendataan yang dianalisis oleh BKN. Hasilnya, diharapkan bisa menjadi modal bagi THL untuk mengikuti tes PPPK. 

Begitu pula BKPSDM, berdasarkan surat MenPANRB, diminta untuk melakukan validasi guna mengetahui data dan potensi para THL dan yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.

Sementara Ketua Paguyuban THL Kota Salatiga, Syarif Basrowi menuturkan, paguyuban yang diketuai merupakan wadah komunikasi antar THL di Kota Salatiga yang saat ini berjumlah sekitar 800 orang. 

Selama ini, THL selalu mengedepankan kinerja di Pemkot Salatiga. "Oleh karena itu atas nama paguyuban, kami memohon dukungan dan perlindungan Pj Wali Kota atas wacana penghapusan tenaga non ASN di Pemkot Salatiga," pungkasnya.