Pj Wali Kota Salatiga: Timses Membutuhkan Data Ke Dinas Adalah Halal

Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani Saat Foto Bersama Peserta Penyampaian Arah Kebijakan RPJMD Teknokratik 2025-2029, Di Hotel Wahid Salatiga, Rabu (11/09). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani Saat Foto Bersama Peserta Penyampaian Arah Kebijakan RPJMD Teknokratik 2025-2029, Di Hotel Wahid Salatiga, Rabu (11/09). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyebut para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024-2029 yang membutuhkan data terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke Pemerintahan Kota Salatiga adalah permintaan halal.


"Jika membutuhkan data dan membutuhkan kebijakan-kebijakan yang telah ada, silahkan ke Bappeda. Monggo, kami terbuka kedatangan para timses untuk mencari informasi atau ke kantor lain untuk mencari informasi terkait dengan program-program visi misi calon adalah halal," ungkap Yasip Khasani, saat penyampaian arah kebijakan RPJMD Teknokratik 2025-2029, di Hotel Wahid Salatiga, Rabu (11/09).

Kegiatan ditujukan kepada stakeholder, khususnya para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024-2029 itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Wuri Pudjiastuti.

Terlihat pula, tiga pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang kompak mengenakan kemeja putih tanpa membawa warna bendera partai pengusung.

Dalam kesempatan itu, Yasip memastikan, jika Timses Pilkada nantinya akan bersinggungan dengan pemerintahan terkait RPJMD sehingga tidak ada kaitannya dengan netralitas. "Karena memang tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) menyediakan tugas data untuk para calon di kontestasi Pilkada 224-2029 ini," tandasnya.

Lebih jauh Yasip Khasani menekankan, terdapat lima pendekatan untuk dapat mewujudkan RPJMD yang suksesi.

Pendekatan pertama pendekatan politis, yang sudah dilakukan oleh para calon yaitu membuat visi misi yang nantinya akan diperbaiki dan dilaksanakan menjadi visi misi pemerintahan sesuai masa jabatan.

Kedua, lanjut dia, adalah pendekatan secara teknokratik yaitu kewajiban eksekutif kewajiban pemerintah untuk mengoperasionalkan dari jangka panjang menjadi kegiatan-kegiatan yang operasional.

"Yang nantinya digunakan oleh para calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah untuk mengoperasikan visi mereka. Sehingga tidak usah takut siapa pun yang jadi (Kepala Daerah Terpilih) apapun bunyi visi misi, dapat teknokratik kegiatan arahnya akan sama," imbuhnya.

Yang ketiga adalah pendekatan partisipatif yaitu memberikan masukan-masukan terkait dengan perencanaan pembangunan.

Ke empat adalah kebijakan pemerintah atas yang harus dilakukan oleh pemerintah di bawahnya.

"Mau tidak mau, suka tidak suka harus mengikuti RPJMD sehingga menjadi kesatuan secara nasional. Yang terakhir adalah inisiasi dari daerah untuk dilaksanakan kepada pusat. Sehingga menjadi satu program yang sama di daerah itu dan bisa diterapkan di tempat lain," imbuhnya.