Calon presiden petahana Joko Widodo, masih menunggu kepastian calon lawannya sebelum mengumumkan cawapres untuk mendampinginya di Pilpres 2019.
- Raih Suara Terbanyak di Dapil Jateng 11, PDIP Punya Tiga Wakil di DPRD Provinsi
- KPU Karanganyar Lantik 531 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Bawaslu Beri 134 Saran Perbaikan Selama Proses Coklit Untuk Pilkada 2024
Baca Juga
"Kelihatannya pertimbangan strategi dari Pak Jokowi, menunggu toko sebelah, toko sebelah jual apa dia jual apa," ujar Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7).
Namun Jazilul mengingatkan Jokowi, mengumumkan cawapres terlalu mepet dengan waktu berakhirnya pendaftaran yang akan dimulai KPU tanggal 4 sampai 10 Agustus, akan berdampak kurang baik.
Menurutnya, sebagus apapun cawapres itu tetap harus dilempar untuk uji penerimaan publik. Hal ini pun perlu waktu bagi publik untuk menilai.
"Supaya ada apresiasi dan uji publik, kalau itu diumumkan tanggal sembilan, berarti masa cuman 24 jam publik menilai," jelasnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Tetapi, Jalizul meyakini dengan pertemuan politik para ketua umum partai politik koalisi, tentu pengumuman pasangan Jokowi akan segera diumumkan.
"Dengan adanya pertemuan semalam mungkin ya tidak semepet itu, ya tujuh hari sebelum penutupan atau pendaftaran itu sudah ketahuan," tukasnya.
- Bawaslu Kabupaten Magelang Buka Lowongan Formasi 372 Pengawas Kelurahan/Desa
- Dapat Sorotan Bawaslu: 45.992 Surat Suara Pilgub Di Rembang Tidak Sah
- Tiga Caleg PKB Hanif Dhakiri, Bisri Romly dan Sukirman Bersaing Ketat di Wilayah DPR RI Jateng X