PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian Fasilitas
Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) senilai USD 1,62 miliar
dengan 20 bank internasional.
- Wiraswasta Grobogan: Daur Ulang Kardus Mampu Tembus Pendapatan Rp300.000.000 Per Bulan
- Manfaatkan Bahan Bakar Alternatif, Semen Gresik Implementasikan Industri Hijau
- Smartfren Sediakan Layanan Internet Bisnis 'Fiber In The Air'
Baca Juga
"Penandatanganan itu dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2018 lalu," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka kepada wartawan, Senin (5/11) dikutip dari Kantor Berita Politik
Dia menjelaskan, pinjaman melalui sindikasi internasional itu merupakan debut perdana PLN dan sangat menuai kesuksesan dengan ditandai oversubscribe dalam proses sindikasi. Menurutnya, hal itu pertanda bahwa pasar keuangan internasional sangat mempercayai credit profile PLN.
Made juga menyampaikan bahwa proses sindikasi untuk transaksi diluncurkan pada 3 Juli 2018 dan ditandai dengan presentasi ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Selanjutnya pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa bank internasional yakni Australia And New Zealand Banking Group Limited (ANZ), Bank of China (Hongkong) Limited (BOC), Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd (Citi), Mizuho Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC)/PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), dan United Overseas Bank Limited (UOB) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MLABs).
Terpisah, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menyatakan bahwa perjanjian tersebut adalah fasilitas offshore sindikasi USD pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi perusahaan sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan beragam.
"Proses sindikasi pinjaman ini sangat direspon dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini," jelasnya.
Tim PLN dan MLABs, dikoordinasi oleh SMBC bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan transaksi dapat berjalan tanpa hambatan.
"Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik," kata Sarwono.
Untuk diketahui, dana dari fasilitas kredit sindikasi akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum dalam kaitannya dengan menyukseskan proyek pembangkit 35.000 Megawatt.
Sebagai
perusahaan besar di Indonesia, PLN telah memiliki credit rating
internasional yaitu Baa2 dari lembaga Moody's, BBB (Fitch Ratings), dan
BBB- (Standard & Poor's). Di mana, credit rating tersebut yang sama
dengan credit rating pemerintah Indonesia. Rating PLN yang sudah
investment grade menjadi bukti bahwa PLN semakin dipercaya oleh pasar
keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya.
- Jika Investasi Demak Maju, Manfaatnya Dirasakan Masyarakat
- Salurkan Rp725 Juta, SIG Peduli Bangun Sarana Umum dan Pendidikan di Jawa Tengah
- Si Kelingking Manis Layani 90 Pelaku UMKM Rembang