Si Kelingking Manis Layani 90 Pelaku UMKM Rembang

Suasana pelayanan perijinan jemput bola oleh petugas DPMPTSP Rembang di rumah BUMN, Senin (5/5). Yon Daryono/RMOLJateng
Suasana pelayanan perijinan jemput bola oleh petugas DPMPTSP Rembang di rumah BUMN, Senin (5/5). Yon Daryono/RMOLJateng

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang kembali melaksanakan program jemput bola perizinan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui inovasi Si Kelingking Manis (Pelayanan Perizinan Keliling Mudah dan Gratis).

Dalam dua hari pelaksanaan, layanan ini mekayani lebih dari 90 pelaku UMKM di dua lokasi berbeda. Pada Minggu (4/5), tim DPMPTSP hadir di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Wates, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, untuk memberikan layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 70 pelaku UMKM dari berbagai sektor, seperti kuliner, suvenir, dan mainan anak-anak.

"Mulai dari pelaku usaha kuliner, souvenir, hingga mainan telah memiliki NIB berkat pelayanan kemarin. Kami juga menghadirkan hiburan dari Invest Band untuk memeriahkan suasana di pantai," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono.

Layanan dilanjutkan pada Senin (5/5) di Rumah BUMN Rembang, dengan sasaran 30 pelaku UMKM binaan yang mengikuti sosialisasi dan pendampingan langsung pendaftaran perizinan usaha. Sebanyak 20 pelaku berhasil menyelesaikan proses hingga penerbitan NIB di lokasi kegiatan.

"Kami tadi tidak hanya sekadar membantu pelaku UMKM untuk mengurus perizinan usaha, tetapi juga memberikan informasi yang dapat mereka jadikan panduan," terang Budiyono.

Program Si Kelingking Manis merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan gratis bagi pelaku UMKM. 

Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pada sektor UMKM.