Polda Jateng Akan Proses Hukum Jika Kedapatan Bunyikan Petasan

Polda Jateng akan bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan pada malam Tahun Baru 2021.


Polda Jateng akan menindak tegas kerumuman massa pada perayaan pergantian tahun baru 2021 mendatang.

Namun demikian Polda Jateng tetap akan memanusiakan manusia sepanjang bisa disampaikan baik-baik dan sudah menghimbau kepada masyarakat untuk bisa mematahui protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Waka Polda Jateng, Brigjen Abioso Seno Aji didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Bakti Agus Fadjari usai menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka Ops Lilin Candi 2020 di halaman Mapolda Jateng (21/12/2020).

Mantan Kapolrestabes Semarang ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan bukan hanya sekedar mematuhi tetapi juga menerapkan prokes ini secara disiplin.

"Namun apabila sudah dihimbau, diingatkan tidak diindahkan maka dengan segala bentuk ketegasan akan kami bubarkan apapun bentuknya dan apapun kemasanya," tegas Brigjen Abioso.

Terkait antisipasi masyarakat dari Jakarta dan Jawa Barat yang akan masuk ke Jateng menjelang libur panjang Natal Tahun Baru, Brigjen Abioso sudah berkoordinasi kepada Polda Jawa Barat dan Polda Metrojaya dalam hal ini

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Metro Jaya untuk menghimbau kepada masyarakat disana untuk mengurungkan niatnya mudik ke Jateng," pungkasnya.