Dhian Putri (25) warga Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, tidak menyangka sepeda motor yang hilang bisa kembali lagi. Apalagi, sepeda motor beatnya hilang setahun lalu.
- Belum Malam Minggu, Gangster Sudah Muncul Lagi, Tawuran Di Kalipancur
- Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Di Kamar Kos Di Batang, Wajah Tertutup Bantal
- Oknum Guru Agama Cabul di Batang Dituntut Seumur Hidup
Baca Juga
"Saya sebenarnya sudah pasrah, sama sekali engga nyangka bisa balik lagi," katanya di acara ekspose hasil sikat jaran candi 2002 wilayah eks Karesidenan Pekalongan di Mapolres Pekalongan, Senin (26/9).
Ia bercerita, sepeda motornya dicuri pada 2021. Sejak saat itu, ia tidak yakin motornya bisa kembali lagi. Namun ternyata, meski sudah cukup lama jajaran Polres Pekalongan terus berusaha mengungkap kasus pencurian yang meniimpanya.
''Terimakasih kepada bapak bapak bapak polisi karena motor sudah menangkap pelaku dan mengembalikan motor saya,'' ujarnya.
Selama tahun 2022, Polres Pekalongan berhasil merealisasikan target operasi (TO) hingga 200 persen.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Faja Satria menuturkan pihaknya ditarget penyelesaian dua kasus curanmor. Pihaknya berhasil menuntaskan tugas itu, ditambah dua kasus non target operasi (NTO).
Ia merinci dari empat kasus, pihaknya mengamankan atau menangkap tiga tersangka dan dua barang bukti kendaraan roda.
"Semua barang bukti ini nanti akan dikembalikan lagi ke pemiliknya,'' tandasnya.
Sesuai dengan kegiatan, dalam acara itu diikuti Kapolres di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, di antaranya Brebes, Tegal Kota dan Kabupaten, Pemalang, Batang, tuan rumah Kabupaten Pekalongan.
- Seorang Anak Perempuan Diduga Disekap Kakek di Purbalingga
- Pengasuh Ponpes di Semarang Akui Rudapaksa Santri di Bawah Umur
- Kejari Salatiga Sebar Pesan Anti Korupsi Lewat T-shirt dan Brosur