Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum ) Polda Jawa Tengah mendalami informasi terkait adanya rumah kasino judi berlokasi di dekat Markas Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
- Kriminolog: Orang Tua dan Sekolah Harus Dilibatkan Dalam Penanganan Gangster Semarang
- Dewas KPK Jatuhi Sanksi Terhadap Dua Penyidik Bansos, Teguran Tertulis Hingga Pemotongan Gaji
- Diduga Ilegal, Sopir Pick Up Pengangkut Kayu Jati Melarikan Diri
Baca Juga
Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Hendra Irawan ini langsung mendatangi ke sebuah rumah di Jalan Karangrejo Tengah Nomor 2 Semarang, sesuai dengan informasi beredar di media sosial dan menjadi viral pada Senin (29/8).
Saat didatangi, rumah dalam kondisi kosong, gelap dan terkunci. Beberapa warga sekitar yang ditemui petugas menyebut bila rumah tersebut sudah lebih dari satu tahun ditinggal pergi pemiliknya. Warga bahkan terkejut jika rumah tersebut dikabarkan rumah judi.
“Mendapat arahan Bapak Kapolda Jateng, kami langsung tindak lanjuti terjunkan tim Jatanras dan Judisila. Saat dicek, ternyata rumah kosong, terkunci dan kalau malam gelap, tanpa ada yang menghuni. Warga sekitar menyebut rumah terlihat kosong sudah lebih dari satu tahun, dan rumahnya kecil tidak sesuai yang beredar di medsos,” ungkap Dirkrimun Polda Jateng Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro di kantornya, Selasa (30/8).
Terkait praktek judi, Djuhandani menambahkan pihaknya terus melakukan operasi bersama jajaran polres sesuai dengan target jumlah yang ditetapkan Kapolda Jawa Tengah dan Mabes Polri.
“Kalau judi di Jawa Tengah, tiap bulan kita ada laporan ungkapnya, karena memang ada target dari Bapak Kapolda dan Mabes Polri. Semua jajaran 35 Polres juga demikian,” tambah Djuhandani.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah sempat menggelar operasi besar dengan sasaran perjudian. Selama dua pekan di bulan Agustus, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 131 kasus perjudian dengan jumlah tersangka sebanyak 275 orang termasuk bandarnya.
- Pemilik Zeus Karaoke Akan Dijemput Paksa
- Malam Minggu, Balap Liar Resahkan Masyarakat Di Beberapa Penjuru Semarang
- Kasus Hukum Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Begini Proses Hukumnya