Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Direktorat Lalu-lintas resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi BPKB Jateng Online (SIBEJO). Peluncuran aplikasi berbasis smartphone itu bertempat di jalan Pahlawan Semarang, Minggu (11/3) pagi sekitar pukul 09.00 wib.
- Mantan Napiter Bacakan Ikrar Sumpah Pemuda di Polres Sukoharjo
- Jelang Lebaran, DPUPR Sibuk Perbaiki Jalan Rusak Di Sejumlah Wilayah
- Menuju WBBM, Polres Kendal Butuh Saran Masyarakat
Baca Juga
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono didampingi Dirlantas Kombes Bakharudin Muhamad Syah secara langsung meluncurkan aplikasi SiBejo. Peluncuran aplikasi ini disaksikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng, Indra Sudrajat.
Condro mengungkapkan, dengan diluncurkan aplikasi SiBejo akan memudahkan masyarakat Jawa Tengah dalam pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Tahun lalu kami sudah meluncurkan aplikasi khusus STNK, 'Sakpole'. Dan aplikasi SiBejo ini untuk pengurusan BPKB," katanya, Minggu (11/3).
Dia menambahkan, selama ini dalam pengurusan BPKB prosesnya lama karena main dealer kendaraan berada di Kota Semarang. Namun dengan aplikasi ini, pemilik kendaraan baru bisa langsung mendaftarkannya secara online.
"Misalnya, apabila mau mutasi ataupun cek fisik kendaraan, tak perlu datang namun cukup di upload secara online. Cukup 5 menit," ujar Condro.
Demikian juga ketika membeli kendaraan baik roda dua maupun lebih. Pembeli maupun main dealer bisa langsung mengisi di aplikasi online ini. Aplikasi ini selain bisa di unduh di play store untuk smartphone sistem android, SiBejo juga bisa di buka lewat website, www.bpkb-jateng.net.
- Tunjukkan Bukti Sertifikat, Petani Rawa Pening Tak Terima Dituduh Serobot Tanah Negara
- Pawai Ta’aruf Disebut Cerminan Toleransi di Salatiga
- Peringatan! Jalan Pantura Batang Berbahaya, Lubang Bertebaran