Polda Jateng Segel Ribuan Botol Minyak Goreng di Karanganyar, Diduga Tak Sesuai Takaran

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto. Dian Tanti/RMOLJateng
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto. Dian Tanti/RMOLJateng

Polda Jawa Tengah menyegel ribuan botol minyak goreng dari sebuah perusahaan di Desa Jetis, Karanganyar, Selasa (11/3) malam. Penyegelan ini dilakukan karena dugaan pengurangan volume minyak goreng yang tidak sesuai standar yang seharusnya.


Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto membenarkan hal tersebut. Kasus tersebut langsung ditangani jajaran Polda Jawa Tengah. 

"Namun kami dari Polsek dan Satreskrim hanya melakukan pendampingan serta penitipan berupa sample barang yang diambil tim Polda Jateng," terangnya, Kamis (13/3) malam.

Hal tersebut merupakan kewenangan dari tim Polda Jateng yang datang ke lokasi dan melakukan pengecekan secara tertutup dan mengambil beberapa sample. 

"Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dan kami masih menunggu perkembangan dari Polda terkait hal tersebut," ujarnya.

Menurut Kapolres, barang bukti yang disita dari perusahaan saat ini dititipkan di Polres Karanganyar sambil menunggu proses koordinasi lebih lanjut. 

"Tindakan tersebut dilakukan sebagai pengembangan dari temuan kasus minyak goreng yang tidak sesuai takaran di Kota Solo," imbuhnya.

Meskipun telah disegel, aktivitas operasional perusahaan masih berlangsung hingga saat ini.

Polres Karanganyar melalui Satreskrim Polres Karanganyar yang di pimpin oleh Kanit II Satreskrim beserta Disdagprinaker melakukan pengecekan dilapangan terhadap volume Minyak Kita yang beredar di Wilayah Hukum Polres Karanganyar.

Pengecekan dilakukan di sejumlah pasar tradsional seperti Pasar Tegalgede, Pasar Jungke, Pasar Nglano dan Pasar Mojogedang. Pengecekan dangan mengambil sample beberapa produk Minyak Kita dari berbagai macam Produsen. 

"Ditemukan Minyak Kita kemasan botol 1 liter yang tidak sesuai standar. Pendataan pedagang telah dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.