Polda Jatengnmenyatakan bakal maksimal atau All Out untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.
- Perbaikan Data Harus Menyeluruh Agar Langkah Pengendalian Covid-19 Tepat Sasaran
- Kaji Kondisi Bangunan Perlintasan Jalan Tol Segmen Kartasura-Karanganyar, PT Jasamarga Solo Ngawi Gandeng UGM
- Bersandal Jepit, Wali Kota Salatiga Terima Perwakilan Panitia 1001 Pendaki Tanam Pohon
Baca Juga
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
"Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).
Dalam hal ini, kata Iqbal, Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut.
Disisi lain, Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu, Iqbal mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19.
"Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama dibutuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat," tutup Iqbal.
- Perlu Kerja Sama Lintas Sektor untuk Jawab Tantangan Ekonomi
- Solo Jadi Pilot Project Wellness City di Indonesia
- Lestari Moerdijat Inisiasi Gerakan Bersih Lingkungan di Demak, Kudus dan Jepara