Polda Jawa Tengah: Kami Tidak Akan Menutup-nutupi Proses Hukum

Polda Jawa Tengah akan memastikan proses hukum terhadap anggota kepolisian diduga melakukan penembakan seorang pelajar SMK meninggal tak ada yang ditutup-tutupi. Istimewa
Polda Jawa Tengah akan memastikan proses hukum terhadap anggota kepolisian diduga melakukan penembakan seorang pelajar SMK meninggal tak ada yang ditutup-tutupi. Istimewa

Polda Jawa Tengah memastikan proses penyelidikan kasus penembakan seorang pelajar SMK di Semarang hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dilakukan secara terbuka tanpa ditutup-tutupi.


"Kami akan selalu terbuka dalam perkembangan proses penyelidikan kasus berjalan. Sekarang masih penyelidikan kode etik tetapi status bersangkutan belum ditetapkan tersangka," jelas Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Senin (2/12).

Agus pun menyebut, jika saat ini Bid Propam Polda Jawa Tengah tengah melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik dan pidana yang diduga dilakukan Aipda R. 

Proses tengah berjalan pun melibatkan berbagai pihak-pihak terkait antara lain Komnas HAM, Kompolnas, sampai Mabes Polri, ikut dalam pengawasan.