Polemik Penggunaan Lapangan Pancasila: Reaksi Tokoh Masyarakat dan DLH Salatiga

SENAM BERSAMA: Seorang Instruktur Senam, Susi Susilowati Guru Singgah SE, Sempat Ditegur Secara Langsung Oleh Seorang Pria Yang Mengaku Utusan DLH Sebelum Ia Membubarkan Kegiatan Senamnya. Foto: RMOLJateng
SENAM BERSAMA: Seorang Instruktur Senam, Susi Susilowati Guru Singgah SE, Sempat Ditegur Secara Langsung Oleh Seorang Pria Yang Mengaku Utusan DLH Sebelum Ia Membubarkan Kegiatan Senamnya. Foto: RMOLJateng

Beberapa tokoh masyarakat Salatiga mengeluarkan reaksi terhadap pelarangan penggunaan Lapangan Pancasila untuk kegiatan senam/aerobik. Di antaranya adalah Ketua DPRD dan mantan Wali Kota Salatiga.


Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, mendukung masyarakat untuk menggunakan Lapangan Pancasila untuk berkegiatan positif, termasuk senam atau aerobik.

Ia mengaku terkejut ketika mendapatkan informasi dari wartawan bahwa ada kelompok masyarakat yang menggelar senam bersama sempat dihentikan dan dilarang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan alasan bagian bawah track paving warna-warni khususnya, merupakan titik resapan air.

"Apa dasarnya larangan itu? Lapangan itu dibuat untuk kepentingan umum, dan dibangun juga sebagai kemanfaatannya juga untuk umum. Kecuali lapangan rumput memang tidak boleh kegiatan seperti konser serta kegiatan sejenisnya, (dan-red) itu ada Surat Edarannya (SE)," kata Dance.

Hal senada disampaikan mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto. Ia bahkan menyebut DLH kurang memahami fungsi pembangunan Lapangan Pancasila sebagai ruangan (space) bagi masyarakat berkegiatan, termasuk olahraga.

"Dari kepemimpinan saya dari awal mengawal serta meresmikan Lapangan Pancasila, space itu terbuka bagi masyarakat untuk berkegiatan kecuali berdagang atau konser. Dari warga untuk warga, DLH tidak paham dengan itu apalagi dikaitkan ada titik resapan," imbuhnya, dengan menegaskan menyayangkan DLH sampai melakukan pelarangan.

Dari informasi pihak Dinas Lingkungan Hidup Salatiga didapatkan dari seorang staff bernama Mega yang mengaku larangan tersebut sudah lama diberlakukan. Namun saat diminta salinan dari surat edaran tentang larangan menggunakan track paving terutama untuk senam dan aerobik, Mega tak sanggup menyebutkan. Ia berdalih larangan tersebut atas perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Salatiga, Dra Sulistyaningsih MT, ketika dikonfirmasi oleh RMOLJateng terkait kasus ini, menyebutkan bahwa larangan itu didasarkan protes yang ia terima dari pihak-pihak mengaku terganggu adanya kelompok masyarakat menggelar kegiatan senam/aerobik.

"Saya dapat WA (whatsapp), dikirimi pesan singkat bernada protes adanya kegiatan senam/aerobik dianggap mengganggu warga lainnya," ucap Sulistyaningsih.

Ia tidak menampik bahwa larangan DLH tidak memiliki Surat Edaran resmi Pemkot Salatiga sebagai dasar hukum. Aturan yang sudah eksis adalah berkenaan larangan penggunaan Lapangan Hijau untuk kegiatan massal di luar momen keagamaan dan upacara bendera.

"Ya, kami akan buatkan (aturan-red) untuk dilakukan uji publik dulu terkait hal ini," akunya.

Sebelumnya, sekelompok kecil warga Salatiga dilarang petugas yang mengatasnamakan 'utusan' Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjadikan track paving Alun-alun Lapangan Pancasila sebagai pusat kegiatan olahraga. Termasuk untuk menggelar senam dan aerobik.

Seorang instruktur senam Susi Susilowati Guru Singgah SE sempat ditegur secara langsung oleh seorang pria mengaku utusan DLH bahwa dilarang menggunakan space track paving Alun-alun Lapangan Pancasila untuk menggelar senam.

"Padahal kami juga tidak menggangu masyarakat yang olahraga lainnya. Justru kami mengajak masyarakat bergabung dengan kami, karena memang itu gratis. Kan saya juga bayar pajak untuk Kota Salatiga ini, kok aneh tidak boleh menggunakannya dan disuruh cari tempat Lapangan lain," ucap Susi berkeluh kesah ke wartawan.

Kejadian dialami Susi ternyata bukan pertama. Ada beberapa kelompok masyarakat lainnya yang mengalami serupa.