Seorang Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Armedy Dewanga diduga menjadi korban perampokan dengan modus teriak kempes ban, di kawasan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat pada 8 Juni 2018 lalu.
- Pengamat: Pilpres 2019 Sama Seperti Piala Dunia 2018, Penuh Kejutan
- Bawaslu Demak Gelar Siaga Pengawasan dan Deklarasi Damai
- Segera Paripurnakan RUU TPKS pada Pembukaan Masa Sidang DPR tahun 2022
Baca Juga
Beberapa barang berharga seperti laptop, uang dan surat-surat penting raib dibawa kabur pelaku. Kejadian itu sendiri telah dilaporkan ke Polsek Metro Taman Sari.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan belum bisa memastikan apakah benar korban dirampok. Apalagi korban hanya membuat laporan kehilangan.
"Yang bersangkutan itu laporannya, laporan kehilangan bukan laporan polisi. Laporan kehilangan kan digunakan untuk mencari misalnya KTP-nya hilang, laporan kehilangan bisa membuat yang baru. Tapi setelah tadi kita komunikasikan ternyata dia ada kehilangan barang, sedang kita komunikasikan," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/7).
Pihaknya belum tahu barang apa saja yang diduga dirampok itu. Untuk mengetahui detail peristiwa, polisi segera memeriksa korban.
"Nanti kita komunikasikan, kita tanya karena kita belum memeriksa dia. Saya tidak bisa asumsi prasangka dari orang, harus dari pemeriksaan. Korban kan belum ditanyain," tukas Argo.
- Yuli Dion Resmi Menangkan Pilkada 2024
- Bibit Waluyo : Prabowo Calon Presiden Paling Tepat
- KPU Rembang Targetkan 90 Persen Warga Gunakan Hak Pilih