Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membantah adanya intervensi terhadap kantor partai Politik di Kota Solo, termasuk kantor DPC PDIP di kawasan Brengosan, Laweyan, Solo.
- Wonosobo: Bupati Nyalon, Wabup Jadi Plt
- Kirimkan Alfatihah untuk Para Pahlawan, Taj Yasin: Mereka Masih Ada Mendoakan Kita
- Agustina-Iswar Temui Relawan Pendukung Jaguar
Baca Juga
Dengan tegas Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi sampaikan sesuai UU No 2 Tahun 2002, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas menjamin keamanan ketertiban masyarakat, pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.
"Salah satunya melalui patroli. Jadi keberadaan anggota kami disana adalah patroli," jelasnya Kamis (9/11).
Diketahui beredar foto melalui grup WhatsApp, dimana anggota Polri berseragam terlihat berhenti depan kantor DPC PDIP Solo.
Menanggapi foto-foto tersebut Kapolres menjelaskan saat anggota sedang melaksanakan tugas, sesuai dengan SOP adalah wajib menyertakan bukti foto untuk dilampirkan dalam laporan.
"Jika mempertanyakan kenapa ada dokumentasi foto karena SOP kami dalam penugasan anggota adalah wajib memberikan pelaporan atas hasil kerja yang dilampiri dengan foto," papar Iwan.
Ditambahkan Iwan sesuai UU No 2 Tahun 2002 itu juga mengatur mengenai kehidupan berpolitik terhadap anggota Polri. Dimana polisi sebagai aparatur negara bersifat netral.
"Saya tegaskan kembali bahwa Polri netral tidak ikut berkontestasi, keterpihakan pada pihak manapun yang ada dalam kontestasi pemilu tahun ini," tandasnya.
Ditambahkan Iwan, kegiatan serupa (menyambangi) juga dilakukan untuk mendatangi 18 kantor parpol lainnya. Termasuk mendatangi kantor KPU dan Bawaslu.
"Jadi tidak ada intervensi apapun dari kami (Polri) terhadap siapapun yang berkontestasi dalam pemilu. Kehadiran kami (polisi) adalah representasi negara yang menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapny.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Rudy menyatakan telah menerima laporan berupa foto sejumlah aparat kepolisian mendatangi kantor DPC PDIP di Purwosari, Laweyan, Solo.
Menurut mantan Walikota Solo ini, baru pertama kalinya ada polisi berada di depan kantor DPC PDIP. Sehingga menimbulkan opini ada sesuatu yang mungkin terjadi dimana masyarakat menilai hal itu merupakan bentuk intimidasi supaya orang takut datang ke DPC PDIP.
"Adanya polisi di kantor DPC tidak wajar karena aparatur negara baik TNI POLRI atau ASN kalau tidak ada kegiatan mampir di DPC itu kan hal yg nggak wajar, bisa menimbulkan opini liar di masyarakat,” pungkasnya.
- Anggota Bawaslu Batang Dan Kendal Hasil PAW Dilantik
- KPU Kabupaten Magelang Jaring 1.116 Calon Anggota PPS Pilkada 2024
- HIPMI dan Kadin Jateng Yakin Prabowo-Gibran Bisa Ciptakan 38 Juta Pengusaha