Atas kejelian jajaran Polres Wonogiri, akhirnya jajaran Polres Wonogiri berhasil menangkap Arif Setiawan (33) residivis yang tinggal di Joho RT 02 RW03, Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
- Dua Pelaku Pencuri Besi Drainase di Semarang Berhasil Ditangkap
- Ditlantas Polda Jateng Sita 61.616 Knalpot Tidak Standar
- Sambangi Korban Pedofilia, Tim Ahli Pemprov Jateng Lakukan Trauma Healing
Baca Juga
Arif kembali berurusan dengan polisi lantaran diduga mengedarkan video porno pada tahun 2016.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK MSi melalui Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mengungkapkan, awalnya terlapor Arif datang ke Polsek Purwantoro hendak membuat SKCK pada Selasa (5/3).
Setelah Kanit Intel Polsek Purwantoro membuka file data, ternyata Arif merupakan residivis. Atas temuan data tersebut, kanit menanyakan prosedur pembuatan SKCK bagi residivis ke Sat Intelkam Polres Wonogiri. Dari Polres Wonogiri mendapat perintah untuk diamankan terlebih dahulu di Polsek Purwantoro karena yang bersangkutan punya kasus yang diadukan di Polsek Puh Pelem tentang kasus pornografi.
Mungkin curiga dengan petugas, Arif minta ijin mau ambil foto di mobilnya, tapi ternyata kesempatan tersebut digunakan oleh Arif untuk melarikan diri dengan menggunakan mobil bernopol W-1439-SC miliknya ke arah Slogohimo.
Dua anggota Polsek Purwantoro melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Slogohimo. Akhirnya Arif dapat diamankan di Polsek Slogohimo, selanjutnya diserahkan ke Polsek Puh Pelem.
Saat ini dikembangkan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri Pimpinan AKP Aditya Mulya Ramadhani untuk penanganan kasus tersebut.
- Tabungan Raib Rp 5,8 Milyar, Nasabah Gugat Bank Mandiri Kudus Rp 55,8 Milyar
- Simpan Sabu di Kamar, Pemuda Rembang Ditangkap Polisi
- Polres Purbalingga Gerebek Judi Sabung Ayam, Delapan Orang Diamankan Satu Kabur