Polisi Lakukan Tembakan Peringatan, Saat Tangkap DPO Pornografi

Atas kejelian jajaran Polres Wonogiri, akhirnya jajaran Polres Wonogiri berhasil menangkap Arif Setiawan (33) residivis yang tinggal di Joho RT 02 RW03, Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.


Arif kembali berurusan dengan polisi lantaran diduga mengedarkan video porno pada tahun 2016.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK MSi melalui Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mengungkapkan, awalnya terlapor Arif datang ke Polsek Purwantoro hendak membuat SKCK pada Selasa (5/3).

Setelah Kanit Intel Polsek Purwantoro membuka file data, ternyata Arif merupakan residivis. Atas temuan data tersebut, kanit menanyakan prosedur pembuatan SKCK  bagi residivis ke Sat Intelkam Polres Wonogiri. Dari Polres Wonogiri mendapat perintah untuk diamankan terlebih dahulu di Polsek Purwantoro karena yang bersangkutan punya kasus yang diadukan di Polsek Puh Pelem tentang kasus pornografi.

Mungkin curiga dengan petugas, Arif minta ijin mau ambil foto di mobilnya, tapi ternyata kesempatan tersebut digunakan oleh Arif untuk melarikan diri dengan menggunakan mobil bernopol W-1439-SC miliknya ke arah Slogohimo.

Dua anggota Polsek Purwantoro melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek  Slogohimo. Akhirnya Arif dapat diamankan di Polsek Slogohimo, selanjutnya diserahkan ke Polsek Puh Pelem.

Saat ini dikembangkan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri Pimpinan  AKP Aditya Mulya Ramadhani untuk penanganan kasus tersebut.