- Guru Mengaji Cabuli 17 Anak Didiknya
- Pembunuh Driver Taksi Online di Mugas Terancam Hukuman Mati
- Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditangkap Saat Hendak Pulang ke Karanganyar
Baca Juga
Pelaku pencurian besi penutup drainase beraksi di sejumlah wilayah Kota Semarang berhasil diamankan polisi. Dua orang pelaku ditangkap beserta barang bukti belasan batang besi curian rencananya dijual ke penadah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, pelaku sudah beraksi puluhan kali.
"Kami mengamankan pelaku UFU (35) dan BI (41) warga Kota Semarang karena melakukan pencurian besi penutup drainase di Jalan Tlogosari Raya. Pelaku belum sempat menjual barang bukti berupa besi curian. Untuk barang bukti, diamankan belasan batang besi dan juga sebuah mobil bak terbuka yang digunakan mengangkut besi curian," jelas Irwan, Jumat (19/1).
Dia menerangkan, aksi pencurian besi penutup drainase jalan berhasil terungkap sebelum pelaku menjual barang bukti hasil curian.
Hilangnya puluhan penutup drainase jalan di Semarang itupun dilaporkan langsung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang ke kepolisian.
Kasus ini berhasil diungkap kepolisian atas tindak lanjut berdasarkan hasil investigasi bersama pasca kejadian pencurian tersebut.
Irwan menegaskan, penyelidikan kasus pencurian besi drainase ini tetap dalam pengembangan, masih diselidiki karena diduga terdapat sejumlah pelaku lain.
Prosesnya juga berkoordinasi dengan DPU Kota Semarang menghitung jumlah pasti kerugian pencurian timbul.
"Tetap lanjut dan ini masih dalam pengembangan, diduga masih ada pelaku pencurian dalam satu kelompok termasuk untuk mengungkap keterlibatan kelompok lain yang terlibat kasus ini,” kata dia.
Tim penyidik Satreskrim terus melakukan koordinasi dengan DPU agar total kerugian dalam pencurian dipastikan dengan benar, juga mengenai lokasi kehilangan barang bukti.
“Sehingga jumlahnya pasti, untuk mempermudah proses penyelidikan," tandas dia.
- Duh, Gegara Miras, Mertua Sendiri Dibacok!
- Guru Mengaji Cabuli 17 Anak Didiknya
- Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal