Polisi Minta Pendapat Ahli Telisik Puisi Sukmawati

Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pendapat terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.


Kabareskrim Komjen Ari Dono menjelaskan pemanggilan ahli ini untuk mengetahui apakah unsur pidana dalam laporan tersebut.

Selain Ahli pihaknya juga memanggil saksi dan Sukmawati Soekarnoputri sebagai pihak terlapor.

Agenda pemanggilan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Aspek hukumnya nanti akan kami liat ada enggak peristiwa pidana dan sebagainya," kata ujar Ari saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Lebih lanjut Ari menegaskan pihaknya tidak mengistimewakan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati. Menurutnya setiap laporan ditangani sesuai dengan prosedur. Pihaknya juga mau terpengaruh dengan desakan masyarakat untuk menangkap Sukmawati.

Bareskrim melihat kasus tersebut dari kacamata hukum dan bukan dari kepentingan tertentu.

"Biasa saja ya kami panggil saksi, pelapor, terlapor kami mintai keterangan kan gitu kan, ada ahli kami mintai keterangan, ya bertahap, lidik dulu," ujarnya.