Polisi Selidiki Laporan Kematian Tidak Wajar Anak Perempuan Usia 9 Tahun

Tim Gabungan yang terdiri Resmob, Polsek Genuk dan Pedurungan Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat bahwa telah terjadi orang meninggal dunia tidak wajar anak perempuan atas nama  NPK (9) warga Sedayu, Genuk kota Semarang pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 11.00. 


Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lombantoruan saat dikonfirmasi RMOLJateng mengatakan, pihaknya hingga malam ini masih mendalami kasus meninggalnya NPK termasuk berkordinasi dengan pihak terkait termasuk kemungkinan untuk melakukan otopsi.

"Kita masih menunggu persetujuan keluarga untuk dilakukan otopsi termasuk rencana untuk membongkar makam korban di kawasan sedayu, untuk mengetahui peyebab kematian apakah ada unsur tindak pidana atau tidak," ungkap AKBP Dony kepada RMOLJateng, Sabtu (19/3/2022) malam.

Dari informasi yang dihimpun oleh RMOLJateng, korban sempat dilarikan menuju rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Saat itu juga korban langsung dimakamkan di kawasan Sedayu, Genuk kota Semarang.