Kasus RS Sumber Waras kembali dibuka. Kasus yang bergulir saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terindikasi merugikan uang negara miliaran rupiah.
- Rangkaian Pernikahan Kaesang-Erina Selesai, Jokowi : Lega
- Tasyakuran Pernikahan Kaesang-Erina Jadi Ajang Silaturahmi Para Tokoh Nasional
- Video: Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Peterongan
Baca Juga
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari PKS Aboe Bakar Alhabsyi kepada pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
"Pada kasus RS Sumber Waras, BPK sudah menyampaikan adanya kerugian sebesar Rp 191 miliar, namun kenapa KPK tidak juga melakukan tindakan," kata Aboe Bakar, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita
Pasalnya selama ini, kegiatan penegakan hukum yang dilakukan KPK selalu didasarkan pada kerugian negara yang dihitung oleh BPK. Sementara tidak dalam kasus RS Sumber Waras.
Sehingga hal tersebut terkesan KPK melakukan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
"Tentunya hal ini perlu dijelaskan dengan baik oleh KPK agar publik tidak bertanya-tanya," pungkas Aboe Bakar.
- Rangkaian Pernikahan Kaesang-Erina Selesai, Jokowi : Lega
- Tasyakuran Pernikahan Kaesang-Erina Jadi Ajang Silaturahmi Para Tokoh Nasional
- Video: Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Peterongan