Merespons tuduhan ijazah palsu, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.
Hal itu disampaikan Jokowi di kediaman pribadinya di kawasan Sumber Solo usai menemui sejumlah massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang untuk menanyakan perihal ijazahnya.
Pertimbangan ini diambil Jokowi karena ia menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah dan pencemaran nama baik bagi dirinya.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," ucap Jokowi, Rabu (16/4).
Mengenai identitas pihak yang akan dilaporkan, Jokowi belum memberikan informasi lebih lanjut dan menyerahkannya kepada kuasa hukumnya.
"(Siapa nanti yang dilaporkan) biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," tuturnya.
Menanggapi kehadiran massa di kediamannya, Jokowi mengungkapkan bahwa ia telah menerima aspirasi yang disampaikan. Bahkan Jokowi juga menekankan pentingnya silaturahmi dalam pertemuan tersebut.
"Ya Alhamdulillah sudah saya terima, tadi di dalam rumah. Apapun beliau-beliau ini ingin silaturahim, tentu saya terima dengan baik," pungkasnya.
- Membedah Gaya Komunikasi Presiden RI
- Menggoreng Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ulah Siapa, Untuk Apa?
- Wali Kota Semarang Sekolah Tidak Perlu Pembayaran dari Pemerintah