Polres Demak bersama Forkopimda melakukan pembinaan dan sosialisasi soal keselamatan berlalu lintas kepada pelaku jasa angkut wisata religi Kabupaten Demak di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Selasa (7/2) siang.
- Rekrutmen PPK Pilkada 2024 Kabupaten Tegal, KPU Ingin Pelajar dan Mahasiswa Terlibat
- Bupati Purbalingga Tanam Padi Bareng Petani
- PMI Batang Sudah Alokasikan Rp 100 Juta untuk Korban Gempa
Baca Juga
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk mengedukasi para pengendara di jalan raya, salah satunya tukang ojek agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi segala peraturan lalu lintas saat berkendara.
"Memang kami harus memberikan pemahaman terkait etika berlalulintas kepada mereka, karena pelaku jasa angkut wisata religi yang sering berjalan di jalan raya, tidak menutup kemungkinan mereka tidak lepas dari kejadian, terutama laka lantas,” kata Budi.
Menurut Budi, sosialisasi ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran sekaligus angka kecelakaan di Kabupaten Demak.
“Sosialisasi seperti ini sering kami lakukan, namun kali ini kami juga mengadakan safety riding agar tukang ojek semakin memahami peraturan lalulintas. Diharapkan tukang ojek tidak mengabaikan lagi pemakaian helm terhadap penumpangnya serta tidak mengangkut penumpang lebih dari satu,” ujarnya.
Sementara, Bupati Demak Eisti'anah menambahkan, etika berlalu lintas sangatlah penting untuk di miliki setiap pengendara agar mengetahui kebutuhan pengendara lain.
Ia berpesan kepada lapisan masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalulintas dan mentaati rambu rambu di jalan umum.
“Mari wujudkan Demak Bermartabat dengan mentaati rambu lalulintas, jaga jarak dalam berkendara di jalan umum, sehingga terwujudnya rasa aman dan nyaman dalam berkendara," tandasnya.
- Sepanjang 2021, Polres Pemalang Suntik 151 Ribu Dosis Vaksin Covid-19
- Ini Alasan Tugu Simpanglima Purwodadi Tak Pernah Dilakukan Pemugaran
- Tak Banyak 'Omon-omon', Politisi Muda Ini Khitan 1.443 Anak