Polres Karanganyar Intensifkan Pemantauan Kawasan Pasar

Jajaran Polres Karanganyar fokus untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat).


Mulai dari minuman keras (miras) aksi premanisme, kejahatan jalanan, narkoba, judi dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya juga menjadi sasaran utama.

Kapolres Karanganyar AKBP Gatot Catur Efendi sampaikan upaya yang dilakukan Polres Karanganyar dan jajarannya agar bebas dari penyakit masyarakat, terutama berkaitan dengan miras dan perjudian

"Tindakan serupa (operasi pekat) akan kita laksanakan secara konsisten dan akan terus kita perangi penyakit masyarakat terutama berkaitan dengan miras perjudian," jelasnya kepada awak media, Selasa (19/11) siang.  

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah perjudian tradisional dengan menggunanakan dadu yang masih marak ditemukan di daerah-daerah.

Salah satunya wilayah Jetis, Jaten Karanganyar.

"Ada lima orang yang diamankan, semuanya sebagai pemasang. Sedangkan bandarnya berhasil meloloskan diri dan saat ini masuk dalam daftar DPO," paparnya.

Mereka diamankan dengan berbagai barang bukti mulai dari uang tunai Rp690 ribu, dadu, tempat untuk mengocok dadu hingga tikar yang digunakan oleh mereka untuk berjudi.

Uniknya saat ditanyakan kepada para pelaku kebanyakan mereka tidak pernah merasakan menang.

Dia menambahkan, daerah-daerah rawan kasus 303 (perjudian) yang menjadi perhatian khusus di Polres Karanganyar terutama di daerah pasar-pasar yang biasanya ramai dan banyak orang.

"Itu yang akan terus didalami. Kita himbau pada masyarakat jika ada yang menemukan ada praktek perjudian segera sampaikan pada kita untuk langsung kita tindaklanjuti," pesannya.