Polres Kebumen Tangkap Pencuri Motor

Polres Kebumen kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Kali ini kasus pencurian kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Ilmi (21) warga Desa Candirenggo Kecamatan Ayah yang hilang pada hari Selasa (6/7) berhasil diungkap.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, tersangka dalam kasus ini adalah Kaswanto (34) warga Desa Pringtutul Kecamatan Rowokele Kebumen. 

Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban. 

"Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukit," jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo dan Kapolsek Ayah Iptu Kaswan, Minggu (22/8).

Keterangan tersangka, ia beraksi tidak sendiri. Ia bersama satu teman lainnya. 

"Tersangka sebetulnya ada dua. Satu masih kita lakukan pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang atau DPO," kata Kompol Edi.

Dalam beraksi, tersangka "hunting" mencari sepeda motor yang diparkir dengan kunci sepeda motor masih menggantung. 

Kebetulan, saat beraksi tersangka melihat kesempatan itu selanjutnya membawa kabur motor korban. 

Akhirnya dari hasil penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen bersama dengan Polsek Ayah pada hari Jumat (9/7).

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.