Jajaran Polres Kendal berhasil mengamankan 14 motor yang diduga hasil tindakan fidusia (pengalihan hak milik) yang hendak di selundupkan ke Kalimantan, Senin (6/8).
- Komplotan Rampok Nasabah Bank di Tegal Ditangkap Polisi
- Polsek Semarang Utara Selidiki Penemuan Orang Meninggal Di Kamar Mandi Sebuah Hotel
- Polres Sukoharjo Selesaikan Kasus Perusakan Makam di Polokarto dengan Restorative Justice
Baca Juga
14 Motor tersebut disita dari dalam KMP Kalibodri yang saat itu hendak menuju Kumai, Kalimantan Tengah. Kemudian semua motor tersebut akhirnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Kendal.
Ke-14 motor yang diamankan terdiri dari lima unit Honda Scoopy, satu unit Honda Beat, satu unit Honda Absulute Revo, dua Unit Honda Versa, Empat unit Yamaha Mio, dan satu unit Yamaha Vixion. Kesemua motor merupakan motor keluaran terbaru, dan bahkan ada yang masih menggunakan plat nomor sementara.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha, mengatakan aksi penyelundupan 14 kendaraan itu terbongkar berkat adanya laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyidikan dan terbukti benar adanya penyelundupan tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial B yang bertugas mengirimkan sepeda motor. Kami minta untuk menunjukan surat-surat kendaraan tersebut namun hanya bisa menujukan STNK-nya saja, BPKB-nya tidak dapat ditujukan," katanya.
Nanung menambahkan, motor tersebut seluruhnya merupakan motor berplat nomor G. Namun karena motor itu diduga merupakan hasil tindakan fidusia maka kurir tersebut tidak ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
"Semua motor telah kami amankan di Polres Kendal, selanjutnya kami akan mencari leasing dan pemilik motor tersebut sesuai dengan nama yang tertera dalam motor tersebut," tambahnya.
- Penyelenggara Pemilu Dan KPK Harus Punya Roadmap Berantas Politik Uang
- Guru Agama Cabul di Batang Masih Terima Gaji PNS
- Parkir Di SPBU, Puluhan Dos Penyedap Rasa Raib