Jajaran Satlantas Polres Kendal telah menyiapkan pembatas jalan (barikade) di 3 exit tol Kabupaten Kendal sejak, Kamis (15/7/2021) sore. Ketiganya, exit tol Weleri, Kaliwungu, dan Pegandon.
- Senin Siang, Jalur Pantura Kaligawe Ramai Lancar
- Gempa Batang: Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp 392 Juta
- Tol Dalam Kota Semarang Belum Perlu One Way
Baca Juga
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Heri Condro Ribowo mengatakan, teknis penutupan exit tol dimulai pada Jumat (16/7) pukul 00.00 WIB sampai 22 Juli.
"Kami sudah persiapkan barier sebagai penutup jalan di exit tol. Tiga exit tol yang akan ditutup yakni exit tol Weleri, Pegandon dan Kaliwungu. Penutupannya mulai malam ini pukul 00.00," kata Kasatlantas Polres Kendal, AKP Heri Condro Ribowo, Kamis(15/7).
Sebanyak 18 anggota kepolisian disiapkan untuk berjaga di exit tol Weleri dan Kaliwungu. Sedangkan exit tol Pegandon dilakukan penutupan penuh dengan menggunakan pembatas jalan disertai rantai.
Terkait mekanisme penutupan exit tol di Kendal, AKP Heri menerangkan, pintu gerbang tol Pegandon akan ditutup paten hingga 22 Juli nanti.
Artinya, akses keluar masuk tol melalui Desa Margomulyo Kecamatan Pegandon ditutup rapat tanpa dijaga petugas.
Berbeda dengan gerbang tol Weleri dan Kaliwungu, petugas menutup rapat exit tol Weleri, sedangkan akses masuknya tetap dibuka untuk kendaraan yang termasuk sektor esensial dan kritikal.
Sebanyak 5 petugas kepolisian disiagakan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat terhadap pengendara yang akan masuk, sekaligus menjaga pintu exit tol.
Khusus di gerbang tol Kaliwungu, 13 petugas bakal disiagakan di pintu keluar dan masuk tol. Petugas akan memasang pembatas jalan setelah exit tol dan melakukan pengecekan.
"5 anggota akan bertugas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang masuk dan yang 13 anggota disiagakan di pintu keluar dan masuk tol," ungkapnya.
Bagi kendaraan yang masuk sektor esensial dan kritikal seperti keuangan, IT dan komunikasi, hotel, industri ekspor, pelayanan publik, energi, kesehatan, keamanan, industri makanan dan minuman, logistik dan transportasi, petrokimia, konstruksi, penanganan bencana, proyek strategis dan beberapa sektor esensial lainnya diperbolehkan keluar tol.
Namun, bagi kendaraan yang tidak masuk sektor esensial dan kritikal dipaksa masuk kembali ke tol.
"Sektor esensial dan kritikal juga harus membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dari kepolisian. Disamping juga menunjukkan bukti vaksinasi dan swab antigen. Untuk pintu masuk tol Kaliwungu tetap dibuka dengan dijaga oleh petugas, tetap ada pemeriksaan kelengkapan bukti kesehatan, termasuk pelaku perjalanan perorangan," ujarnya.
Selain itu, petugas gabungan akan bersiaga melakukan penyekatan di arteri jalan pantura Weleri.
Sebanyak 15 personel TNI Polri, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan dengan memeriksa kendaraan dari arah Jakarta.
"Nantinya polri akan dibantu oleh TNI, dishub dan satpol PP saat melakukan penyekatan di arteri Weleri," lanjutnya.
Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan tes swab antigen dan bukti vaksinasi akan diputarbalikkan ke tempat asal. Sehingga, volume kendaraan di pantura tetap akan tersaring agar tidak terjadi penumpukan.
"Kalau pengendara yang melalui jalan arteri Weleri tidak bisa menunjukkan hasil tes swab antigen dan surat bukti vaksinasi ya akan kami suruh putar balik. Ini kami lakukan agar volume kendaraan bisa terfilter dan tidak ada penumpukan," pungkasnya.
- Wartawan Digulung Timnas Lantas Polrestabes Semarang 0-3 Libas Cup 2022
- Kecelakaan di Pantura Demak, Kasatlantas : Bus Over Kapasitas Penumpang
- Kakak Beradik Curi Motor Ditangkap Polres Kendal