Polres Sukoharjo Berikan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Polres Sukoharjo menyalurkan bantuan sosial berupa rehab dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga kurang mampu di Desa Gupit dan desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022).


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, didampingi Kapolsek Nguter AKP Maryana, mendatangi rumah Ahmad Jarohasan, di Kampung Dukuh RT 2/5, Desa Gupit, Kecamatan Nguter. Diketahui rumah Ahmad roboh pada 5 Maret lalu, karena angin ribut.

Setelah itu, bantuan serupa diberikan kepada Sutino, warga Kampung Klitak RT 02/04, Desa Plesan, Kecamatan Nguter, yang rumahnya sudah reyot tidak layak huni.

“Hari ini dengan dipimpin Bapak Kapolres, Polres Sukoharjo menyerahkan bantuan rehab RTLH kepada Bapak Ahmad Jarohasan dan Bapak Sutino, dimana setiap rumah menerima bantuan 20 sak semen,” ungkap AKP Maryana.

“Semoga dengan bantuan yang diberikan untuk rehap RTLH ini bisa menjadi barokah dan bermanfaat bagi warga calon penghuni rumah,” tandasnya.

Sementara itu, Sutino, warga Desa Plesan yang mendapatkan bantuan mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukoharjo yang telah memberikan bantuan rehab RTLH.

“Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Sukoharjo yang telah membantu kami. Semoga Bapak Kapolres diberi sehat, lancar, barokah berkah,” ucapnya.