Polres Sukoharjo menyalurkan bantuan sosial berupa rehab dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga kurang mampu di Desa Gupit dan desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022).
- Gunakan Perahu Karet, Kapolres Demak Bagikan Dukungan Logistik ke Korban Banjir Rob
- 800 Orang Ikuti Kunjungan Tatap Muka Keluarga dengan Napi di Rutan Salatiga
- Minimalisir Sengketa Tanah, Kades Diberi Wawasan Pencegahan Kasus Pertanahan
Baca Juga
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, didampingi Kapolsek Nguter AKP Maryana, mendatangi rumah Ahmad Jarohasan, di Kampung Dukuh RT 2/5, Desa Gupit, Kecamatan Nguter. Diketahui rumah Ahmad roboh pada 5 Maret lalu, karena angin ribut.
Setelah itu, bantuan serupa diberikan kepada Sutino, warga Kampung Klitak RT 02/04, Desa Plesan, Kecamatan Nguter, yang rumahnya sudah reyot tidak layak huni.
“Hari ini dengan dipimpin Bapak Kapolres, Polres Sukoharjo menyerahkan bantuan rehab RTLH kepada Bapak Ahmad Jarohasan dan Bapak Sutino, dimana setiap rumah menerima bantuan 20 sak semen,” ungkap AKP Maryana.
“Semoga dengan bantuan yang diberikan untuk rehap RTLH ini bisa menjadi barokah dan bermanfaat bagi warga calon penghuni rumah,” tandasnya.
Sementara itu, Sutino, warga Desa Plesan yang mendapatkan bantuan mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukoharjo yang telah memberikan bantuan rehab RTLH.
“Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Sukoharjo yang telah membantu kami. Semoga Bapak Kapolres diberi sehat, lancar, barokah berkah,” ucapnya.
- UID PLN Memasang 26 Titik Listrik Gratis Di Salatiga
- Danjen Kopassus Launching 'Kopassus Untuk Indonesia' di Solo, Warga Antusias Antri Tanda Tangan Buku
- Bangunan Diduga Tak Sesuai Spek, Wali Kota Salatiga Justru Siapkan 3 Miliar untuk IPAL