Empat pelaku judi dadu berhasil diamankan Polres Wonogiri dalam sebuah penggrebekan. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya.
- Tidak Hanya ASN, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Juga Diduga Potong Anggaran Kelurahan
- Pembunuhan Pria Ditemukan di Sungai Kedungsiling, Polisi Tangkap Satu Pelaku
- Pengunjung dan Karyawan Kafe Karaoke Ditest Urine Polres Kebumen
Baca Juga
Empat pelaku judi dadu berhasil diamankan Polres Wonogiri dalam sebuah penggrebekan. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya.
Keempat pelaku yang diamankan Supriyono alias Gendon bersama tersangka lainSuk, Sar dan Dwi.
"Dalam judi itu satu orang jadi bandar dan ada 8 orang yang jadi pemasang. Namun dari delapan itu, yang berhasil kita tangkap baru tiga orang," papar Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP Supardi, saat jumpa pers, Kamis (3/6/2021).
Kapolres Wonogiri menjelaskan dari keterangan para pelaku, aksi judi dadu itu bermula tersangka Supriyono alias Gendon (35) wargaKeron Lor Sidoharjo, nongkrong diterminal Sidoharjo.
Kemudian pada sekira pukul 22.00 WIB, Gendonbersama dengan teman-temannya menuju rumah KadimindiJarum Desa Kayuloko, Sidoharjo, untuknongkrong.
"Ditempat tersebutGendonberinisiatif untuk main judi dadu besar kecil sebagai sarana untuk jaga supaya tidak ngantuk," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, dalam permainan judi dadu tersebut, Gendonberperan sebagai bandar, sedangkan pemasangnya ada kurang lebih 8 orang.
"Setelah mendapatkan informasi, pada pukul 22.30 WIB kita lakukan penggrebekan," tandas Kapolres.
Dalam penggrebekan itu, selain mengamankan empat pelaku, diamankan juga barang bukti tigabuah mata dadu, 1 tutup dadu, 1 alas dadu dan lainnya.
- Terkena OTT KPK, Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka
- Dosen Farmasi UGM Diganjar Pemecatan
- Tiga Klaster Dalam Korupsi KTP-el Bakal Dibongkar Semua Oleh KPK