Polres Wonogiri Ungkap Tiga Kasus Judi

Polres Wonogiri mengungkap tiga kasus perjudian yang dilakukan warga di dua kecamatan yang berbeda,yakni di Kecamatan Kismantoro dan Pracimantoro.


Dalam ungkap kasus tersebut, tim Reskrim juga menyita sejumlah alat permainan judi dan uang jutaan rupiah sebagai barang bukti.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, Msi. menjelaskan, tiga kasus itu mulanya terungkap atas laporan dari masyarakat pada Jumat (19/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Dua kasus perjudian terjadi di rumah warga di Kecamatan Kismantoro, sedangkan satu kasus lainnya terjadi di teras balai sebuah desa di Kecamatan Pracimantoro.

Seusai mendapat laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri menindaklanjutinya. "Tim Resmob mendatangi TKP yang berada di rumah warga Kismantoro pada hari Sabtu, sekitar pukul 01.00 WIB, dan Tim Resmob lainnya di Pracimantoro pada hari yang sama, sekitar pukul 00.15 WIB," papar Kapolres, Senin (22/8). 

Pada temuan pertama di rumah warga Kismantoro, polisi mengamankan empat tersangka yang semuanya warga asli Kismantoro, PM, SM, MS, dan PR. Dari keempat tersangka, lanjut Kapolres Wonogiri, polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3.112.000 dan tujuh alat untuk berjudi.

Di tempat dan waktu bersamaan, polisi mengamankan tiga tersangka lain, yakni YT, WD, dan PR. Ketiganya warga asli Kismantoro. Sedangkan barang bukti yang diamankan pada temuan kasus kedua itu, di antaranya uang senilai Rp619.000 dan empat alat untuk berjudi.

"Sedangkan kasus ketiga yang diungkap Tim Resmob Polres Wonogiri di sebuah desa di Pracimantoro, pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022, sekitar pukul 00.15 WIB, tiga pelaku berinisial YD, TG, dan TJ berhasil diamankan," imbuh Kapolres Wonogiri.

Pada temuan kasus yang ketiga itu, lanjutnya, polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp519.000 dan enam alat digunakan bermain judi.

Dari tiga kasus perjudian yang terungkap, Polres Wonogiri berhasil mengamankan total 10 tersangka dengan barang bukti uang yang nilai totalnya Rp4,25 juta dan 17 alat untuk bermain judi. Sebanyak 10 tersangka itu kini berada di Mapolres Wonogiri untuk dimintai keterangan.